Mudik dari Semarang ke Kuningan, Penjual Burjo Malah Transaksi Narkoba, Ketahuan Intel Kodim

Wawan Kurniawan ditangkap usai ketahuan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kuningan. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com
Warga menduga jika pemuda yang tidak dikenal itu sedang mencari sesuatu.
Warga kemudian melaporkan kecurigaannya kepada anggota Intel Kodim 0615. Tidak berapa lama kemudian, Intel Kodim datang ke lokasi untuk melakukan pengintaian.
BACA JUGA:Rekan Kerja di Perum Kota Cirebon Heran Dulkarim Tak Kunjung Datang, Tak Disangka Sudah Tiada
Sesaat kemudian, anggota Intel Kodim 0615 tersebut melihat Wawan seperti mengambil sesuatu dari tempat tersembunyi.
Pelaku lalu bergegas menghampiri motornya untuk kabur. Namun belum sempat Wawan naik ke motornya, anggota datang dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas mendapati dua paket narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisap bong. Atas temuan tersebut, Wawan akhirnya dibawa ke Makodim Kuningan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sabu pesanannya yang dikubur di dua tempat berbeda, diambil oleh pelaku. Dari penangkapan tersebut, kami mendapati dua paket sabu yang dibeli pelaku seharga Rp1,3 juta lengkap dengan alat hisap bong, handphone dan ATM serta sejumlah uang," papar Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan kepada awak media.
Atas kejadian ini, Kiki mengatakan, pihaknya akan menyerahkan pelaku berikut barang bukti dua paket sabu seharga Rp1,3 juta dan alat hisap bong juga lainnya ke penyidik Polres Kuningan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Saat diperiksa, pelaku mengaku sedang pulang kampung dari jualan bubur di Semarang karena libur Lebaran. Dia beli sabu dari seseorang, katanya untuk dipakai sendiri," jelas Dandim.
Tak lupa, Dandim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat.
Di mana sudah berpartisipasi melaporkan kejadian yang meresahkan ini sehingga bisa langsung ditindaklanjuti anggotanya.
"Setiap warga negara tentunya tidak ingin peredaran narkoba ini semakin meluas dan merusak generasi bangsa. Siapa pun berhak untuk mencegah pengaruh narkoba ini beredar luas di masyarakat. Kita tidak ingin menyaksikan generasi penerus yang kita banggakan malah terjerat narkoba," sebut Dandim Kiki
Wawan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari hasil transaksi dengan seseorang menggunakan sistem map atau peta.
"Berbekal petunjuk map atau peta yang dikirimkan penjual lewat pesan singkat, saya kemudian mengambil barang haram tersebut di tempat yang sudah ditentukan dengan tanda tertentu. Sedangkan pembayaran dilakukan dengan cara transfer," terang Wawan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: