Mudik dari Semarang ke Kuningan, Penjual Burjo Malah Transaksi Narkoba, Ketahuan Intel Kodim

Mudik dari Semarang ke Kuningan, Penjual Burjo Malah Transaksi Narkoba, Ketahuan Intel Kodim

Wawan Kurniawan ditangkap usai ketahuan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kuningan. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Mudik dari Semarang ke Kuningan, Penjual Burjo Malah Transaksi Narkoba, Ketahuan Intel Kodim

RADARCIREBON.COM – Seorang penjual Burjo alias bubur kacang ijo mudik dari Semarang ke Kuningan malah transaksi narkoba.

Penjual burjo bernama Wawan Kurniawan ini berusia 23 tahun. Dia adalah warga Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan.

Wawan terpaksa berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dia kini harus rela merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanan Polres Kuningan. 

BACA JUGA:Keputusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres: Menolak Permohonan untuk Seluruhnya!

Wawan melakukan transaksi narkoba setelah mudik dari Semarang di Kuningan. Dia ditangkap pada Sabtu sore (20/4/2024) oleh Intel Kodim 0615 Kuningan.

Penjual burjo di Semarang itu melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, aksinya diketahui oleh warga yang melapor ke Intel Kodim. 

Intel yang mendapatkan dari laporan warga bertindak cepat menangkap Wawan di sekitar lapangan sepak bola Kelurahan Windusengkahan, Kecamatan Kuningan.

Dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon, Wawan mudik ke kampung halamannya dari Semarang.

BACA JUGA:Nathan Diminta Balik Klub, Absen di Babak 8 Besar?

BACA JUGA:Erick Tegaskan STY Tetap Bersama Timnas Indonesia

Bukannya menikmati masa liburan, dia justru berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan memiliki barang haram. 

Di hari penangkapan, ada warga yang curiga dengan gelagat Wawan di lokasi. Dia tampak sedang mondar-mandir di pinggir lapangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: