Inilah Pendapat Bey Machmudin Terkait 3 Ranperda Prakarsa DPRD Jabar

Inilah Pendapat Bey Machmudin Terkait 3 Ranperda Prakarsa DPRD Jabar

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan pandangannya terkait tiga Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa 23 April 2024.-Biro Adpim Jabar-

Terakhir, terkait Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu Pengetahuan,dan Teknologi Jawa Barat, Pj Gubernur Jabar mengusulkan untuk dapat diselaraskan kembali menjadi Penyelenggaraan Sistem IImu Pengetahuan dan Teknologi. 

"Argumentasi dasar kami untuk dimohonkannya penyelarasan kembali atas judul ranperda menjadi Penyelenggaraan Sistem llmu Pengetahuan dan Teknologi, terletak pada keberadaan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dibatasi oleh locus atau wilayah, namun arah dan pelaksanaan kebijakannya yang dapat dibatasi oleh kewenangan daerah," tuturnya. 

Maka sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2019 mewajibkan pemda mengembangkan invensi dan inovasi sehingga substansi pokok dalam Ranperda dapat dilakukan pengembangan dan penyelarasan dalam hal Pemerintah Daerah untuk bersinergi dalam memfasilitasi pengembangan inkubasi teknologi, kemitraan industri hingga pengembangan kawasan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kesiapan dan keunggulan daerah. 

"Oleh karena itu, selayaknya arah Ranperda adalah harmonisasi kebijakan dan strategi provinsi pada upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kearifan lokal, termasuk pembinaan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Bey Machmudin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase