Taruna STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kemenhub Lakukan Ini..

Taruna STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kemenhub Lakukan Ini..

Ilustrasi meninggal dunia -Pixabay-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi guna mengusut kematian taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rastika (19).

Diduga, taruna STIP Jakarta asal Bali ini meninggal dunia akibat dianiaya oleh salah satu seniornya, T (21) di kampusnya pada Jumat 3 Mei 2024.

“BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B. dalam keterangannya, Sabtu 4 Mei 2024.

Dikatakan, hasil investigasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pendalaman pihak Kemenhub.

BACA JUGA:Mei 2024, BMKG: 63,66 Persen Wilayah di Indonesia Masuki Musim Kemarau

BACA JUGA:Begini Alasan Laga Play Off Olimpiade Paris 2024 Indonesia vs Guinea Berlangsung Tertutup

BACA JUGA:Smiling West Java Academy, Upaya Pemprov Jabar Mendorong Ekonomi Kreatif

Sehingga setiap kampus yang berada di dalam naungan BPSDMP Kemenhub akan dipantau ketat terkait seluruh penyelenggaraan dan pembinaan di dalamnya.

Ariandy berharap, tak ada lagi peristiwa kekerasan serupa di kampus-kampus naungan BPSDMP Kemenhub.

“Plt. Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Ariandy.

Selain itu, BPSDMP Kemenhub mengimbau STIP Jakarta untuk segera mengambil langkah percepatan untuk mengusut kasus ini, salah satunya dengan menyerahkan semua penyelidikan kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA:Partai Golkar, Gerindra dan PAN Bentuk Koalisi Cirebon Maju

BACA JUGA:Polsek Lemahwungkuk Amankan 9 Bocah yang Terlibat Tawuran Konten

“BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ariandy.

Ariandy menegaskan, BPSDMP Kemenhub bakal mencopot status taruna yang terbukti terlibat menganiaya Putu agar tidak mengganggu proses hukum.

Diketahui, seorang taruna tingkat 1 STIP Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rastika meninggal dunia pada Jumat 3 Mei 2024 kemarin.

Putu berpulang akibat diduga dianiaya oleh seniornya berinisial T (21).

Sementara, Polisi menetapkan seorang Taruna bernama Tegar Rafi Sanjaga atau TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan juniornya hingga tewas.

BACA JUGA:Indonesia Lolos Final Thomas Cup 2024, Jonatan Christie Jadi Penentu Kemenangan Atas Taiwan

Penetapan tersangka ini setelah Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang Taruna STIP Jakarta yang tewas dianiaya bernama Putu Satria Ananta Rastika (19).

Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka tunggal itu merupakan mahasiswa STIP Marunda, Cilincing tingkat II.

"Dari 36 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mengerucutkan pada peristiwa pidana, maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat II," kata Gidion di Polres Metro Jakut, Sabtu 4 Mei 2024.

Adapun pasal yang diterapkan polisi dalam kasus ini adalah Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Masuk Final Uber Cup 2024

"Ancaman hukumannya yakni 15 Tahun Penjara," kata Gidion.

Ditempat terpisah, pengacara keluarga korban, Tumbur Aritonang memperkirakan, ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kematian Putu.

"Kalau pun ada 1 atau 4 (pelaku), kalau pun dia gak mukul tapi ada disitu, megangin misal, seharusnya dia jadi tersangka.”

“Enggak bisa dia beralibi seperti, saya cuma lihat doang, saya enggak mukul atau saya cuma pegangin doang," ungkap Tumbur ketika ditemui di RS Polri, Sabtu 4 Mei 2024.

BACA JUGA:Lantik DPD LPM Kabupaten Cirebon, Bupati Imron: Peran Aktif Pengurus Sangat Kami Harapkan

Menurutnya, penganiayaan terhadap korban diduga dilakukan lebih dari satu orang. Saat informasi yang diterima pihaknya, diduga ada beberapa orang yang keluar masuk kamar mandi, tempat korban dianiaya oleh seniornya itu.

"Kami minta tolong diusut secara tuntas karena keluarga gak yakin ini 1 lawan 1, 1 pelaku melawan almarhum Putu itu gak yakin," jelasnya.

'Siapa saja orang yang ada di dalam saat kejadian, pas sudah kejadian siapa yang keluar, itu yang kalau yang saya dengar infonya ada 4 orang, cuman saya belum pastikan berapa orang total pelakunya," lanjutnya.

Dia berharap, polisi bisa mengusut secara tuntas pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Putu.

Pasalnya, orang yang hanya melihat ataupun ikut membantu penganiayaan bisa terjadi itu termasuk sebagai pelaku pula hingga sudah sepatutnya dijadikan tersangka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: