50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Sudah Ditetapkan KPU, Ini Dia Partai dengan Kursi Terbanyak dan Tersedikit

 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Sudah Ditetapkan KPU, Ini Dia Partai dengan Kursi Terbanyak dan Tersedikit

KPU Kabupaten Indramayu telah menetapkan sebanyak 50 calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu terpilih hasil Pileg 2024. Foto:-Anang Syahroni-Radar Indramayu

50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Sudah Ditetapkan KPU, Ini Dia Partai dengan Kursi Terbanyak dan Tersedikit

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Sebanyak 50 calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu terpilih ditetapkan oleh KPU.

Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan, pihaknya telah menetapkan Keputusan KPU Indramayu Nomor 78 Tahun 2024. 

Keputusn tersebut tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam Pemilu 2024.  

Lebih lanjut, dikatakan Masykur, penetapan calon DPRD terpilih sesuai instruksi dari KPU. 

BACA JUGA:Tren Pemimpin Muda Dunia Bawa Angin Segar, Harapan Baru untuk Cirebon Jelang Pilkada 2024

Meningkat Indramayu tidak masuk salah satu daerah yang mengalami sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, sudah selesai pleno penetapan, semua berjalan dengan lancar, tinggal nanti hasilnya akan di kirimkan ke gubernur Jawa Barat, untuk nanti persiapan pelantikan,” ujar Masykur.

Saat disinggung soal partai mana yang berhak menduduki posisi ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Masykur mengaku, tidak membahasa sampai kursi pimpinan dan ketua DPRD.

“Yang kami lakukan sampai proses penetapan kursi san calon terpilih saja, dan akan dilanjutkan dengan mengirimkan hasilnya ke gubernur Jawa Barat melalui bupati Indramayu,” ujar Masykur. 

BACA JUGA:Hore! Suporter Timnas Bisa Nobar Indonesia vs Guinea Lewat Siaran TV Nasional

BACA JUGA:Timnas Indonesia Dilibas Filipina 1-6 di Laga Perdana Piala Asia U-17 Putri 2024

Untuk diketahui, dari hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk Kabupaten Indramayu, Golkar masih menjadi juara karena memperoleh kursi terbanyak, yakni 14 kursi. 

Kemudian disusul PDI Perjuangan dengan perolehan sebanyak 12 kursi, PKB sebanyak 10 kursi, Gerindra dengan 6 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Demokrat 2 kursi, dan terakhir Perindo dengan perolehan 1 kursi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: