PBB Kota Cirebon Naik 300 Persen, Didiskon Pun Tetap Besar

PBB Kota Cirebon Naik 300 Persen, Didiskon Pun Tetap Besar

Tagihan PBB Kota Cirebon naik 300 persen. Ilustrasi foto:-Pexels.com-

PBB Kota Cirebon Naik 300 Persen, Didiskon Pun Tetap Besar 

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kenaikan pajak bumi dan bangunan alias PBB 2024 di Kota Cirebon terus menjadi polemik.

Banyak masyarakat yang merasa keberatan. Memang ada program diskon yang digulirkan pemerintah, namun jumlah yang harus dibayarkan tetap besar.

Seorang wajib pajak dari kawasan Jalan Perjuangan Kota Cirebon mengeluhkan kenaikan tagihan PBB tersebut.

Menurut dia, kenaikan tagihan PBB terlalu drastis. Sebagai contoh, tagihan PBB rumahnya naik sampai 300 persen dari tagihan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Hore! Suporter Timnas Bisa Nobar Indonesia vs Guinea Lewat Siaran TV Nasional

BACA JUGA:Tren Pemimpin Muda Dunia Bawa Angin Segar, Harapan Baru untuk Cirebon Jelang Pilkada 2024

Pada tahun 2023, menurutnya, tagihan PBB yang dibayarkan sekitar Rp300 ribuan, tidak sampai Rp400 ribu.

Namun, tagihan tahun ini yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2024, mencapai hampir Rp1,2 juta. 

Ini merupakan kenaikan lebih dari 300 persen dibandingkan dengan tagihan tahun sebelumnya.

Wajib pajak telah mengetahui adanya diskon untuk pembayaran PBB lebih awal. 

Meskipun begitu, dia mencoba membayar tagihan PBB pada hari Senin (6/5).

BACA JUGA:Tabrak Mesin Stum Aspal di Tol Cipali, Toyota Rush Ringsek, Tak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Suhendrik Dapat Restu Adopsi Program Ridwan Kamil, Solusi bagi Masalah Kota Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: