Korban Hamil 7 Bulan Dibela Orang Pusat
CIGANDAMEKAR – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Bunga (17) (hanya nama samara) warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, tampaknya bakal ramai. Pasalnya, korban yang berasal dari keluarga kurang mampu tersebut mendapat pembelaan dari orang pusat. Toto Sugiarto, salah seorang fungsionaris DPP Partai Demokrat mengaku akan segera turun gunung. Lewat telepon genggamnya, Toto merasa prihatin atas musibah yang menimpa Bunga. Terlebih ia berasal dari keluarga kurang mampu, serta tunadaksa. Toto tidak menginginkan ke depan musibah serupa menimpa Bunga-Bunga lainnya. “Oleh karena itu, saya meminta kejaksaan dan kepolisian untuk tidak diam. Kedua lembaga penegak hukum tersebut harus proaktif dalam menangani kasus yang menimpa Bunga,” tegas Toto kepada Radar, kemarin (26/2). Menurut dia, tragedi Bunga bukan persoalan sepele. Mesti ada tindaklanjut, jangan sampai berhenti oleh alasan tidak ada saksi. Sebab yang namanya kasus dugaan pemerkosaan, kata dia, jarang disaksikan orang lain. “Yang namanya kasus pemerkosaan itu tidak ada saksi. Kecuali kalau pemerkosaannya dilakukan ramai-ramai, itu pasti ada saksi. Bunga kan sudah menunjukkan siapa yang diduga pelakunya. Katanya masih saudara sendiri,” ketusnya. Sebagai aparat penegak hukum, Toto berkeyakinan mampu membongkar kasus tersebut. Oleh karenanya, dia mendesak agar kepolisian dan kejaksaan segera menindaklanjutinya. Bahkan dirinya sampai memberikan batas waktu dua minggu. “Dalam dua minggu ini saya meminta agar aparat (penegak hukum, red) menindaklanjuti. Kalau ternyata tidak, maka saya bersama tim advokasi akan turun ke Kuningan untuk membantu korban,” tukas Toto. Sebetulnya, ia juga menyayangkan sikap diamnya pemerintah daerah. Pihaknya sama sekali tidak mendengar adanya pejabat pemda yang turun memperdulikan nasib korban. Padahal, Bunga juga merupakan bagian dari rakyat Kuningan yang membutuhkan uluran tangan. Seperti yang diberitakan Radar sebelumnya, perut Bunga tiba-tiba buncit. Ia baru ketahuan hamil saat usia kandungannya sudah lima bulan. Orang tuanya kaget dan langsung menanyai korban siapa pelaku yang menghamili anaknya itu. Setelah Bunga menyebutkan pelaku yang diduga melakukan perbuatan bejat itu, akhirnya keluarga korban melaporkannya ke polisi akhir tahun kemarin. Namun hasil yang diperoleh, pihak kejaksaan mengembalikan berkas kasus lantaran tidak ada saksi. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: