Harapan Penonton Film Vina Terkabul, 3 Pelaku DPO Diungkap ke Publik
Penonton Film Vina Sebelum 7 Hari berharap sisa pelaku bisa ditangkap. Harapan tersebut terkabul, Polda Jabar mengeluarkan DPO untuk 3 pelaku dalam kasus Vina.-Dok-Instagram @humaspoldajabar
RADARCIREBON.COM - Banyak harapan penonton usai menyaksikan Film Vina Sebelum 7 Hari. Mereka menginginkan agar para pelaku segera ditangkap Polisi.
Harapan tersebut menjadi kenyataan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, telah menetapkan 3 pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang masuk DPO itu, diungkapkan kepada publik oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 14 Mei 2024.
Berikut ini, ciri-ciri pelaku dalam kasus Vina yang masuk dalam DPO Polda Jabar.
BACA JUGA:Warga Mundu jadi DPO dalam Kasus Vina, Ini Identitas Buronan
1. PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: