Ini Dia, Peta Lokasi Kasus Vina Cirebon yang Dianggap Tidak Masuk Akal oleh Pengacara Terdakwa
Peta lokasi kasus Vina Cirebon di sekitar Jalan Perjuangan, Kota Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Mantan wartawan ini menilai, tuntutan yang dilayangkan jaksa dalam persidangan tidak masuk akal. Alasannya, posisi warung tersebut tidak dapat langsung melihat ke arah jalan raya.
"Logikanya engga ketemu juga, emang paham siapa yang lewat dengan kondisi tertutup seperti ini," ujarnya.
Sebelum vonis oleh Majelis Hakim, lanjuit Titin, para pengacara terdakwa sudah membacakan pledoi.
"Dalam pledoi saya sudah menjelaskan bahwa Jaksa tidak memahami kondisi warung Bu Nining posisinya dimana, itu jelas banget dalam pledoi saya jelaskan," tuturnya.
Sementara itu, mengenai proses penangkapan para pelaku, Titin juga menyebut banyak kejanggalan.
Penangkapan dilakukan di depan SMPN 11 Cirebon Kota Cirebon, jalan Perjuangan depan Gang Bhakti 1.
"Ditangkapnya itu di depan SMPN 11, mereka itu sedang nongkrong, kebiasaannya sepulang kerja, dan sebelum magrib itu mereka kumpul di situ, ditangkap jam 17.00 WIB, tiga hari setelah kejadian, kejadian tanggal 27, berarti tanggal 31 ditangkapnya," katanya.
Menurut Titin, banyak kejanggalan antara lain ketika menangkap salah satu terpidana atas nama Saka Tatal.
Menurutnya, Saka ketika itu sedang melintas di depan SMPN 11 tiba-tiba ditangkap Polisi.
"Nah kebetulan posisi Saka waktu itu dia sedang disuruh beli bensin di Talun, melihat ada polisi, tapi dia samperin di situ mau anterin motor ke Pamannya, ya logika aja kalau orang salah pasti gak akan nyamperin," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: