Komunitas Polri Sedulur Isun Dukung Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Komunitas Polri Sedulur Isun Dukung Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Ketua Komunitas Polri Sedulur Isun, Qorib Magelung Sakti ditemuk radarcirebon.com, Senin 20 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dukungan ke Polri terus mengalir untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah delapan tahun berjalan ini.

Salah satunya dukungan datang dari komunitas Polri Sedulur Isun yang menyatakan sikap mendukung penuh upaya Kepolisian dari Polres Cirebon Kota, Polda Jabar dan Mabes Polri.

"Kami selalu selaras dengan Polri untuk mengusut tuntas dan membuka semua tabir hitam proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eky sampai selesai dan tidak membuat kegaduhan isu sosial di masyarakat khsusnya di Cirebon," ucap Ketua Komunitas Polri Sedulur Isun, Qorib Magelung Sakti ditemui radarcirebon.com, Senin 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Luthfi Maju Lagi di Pilbup Cirebon, Jamil: PKB Jadi Penantang Lawan PDI Perjuangan

BACA JUGA:Juicy Luicy-Feel Koplo Tutup Grebeg Cirebon Katon 2024

BACA JUGA:Perluas Komitmen, Safety Riding Lab Astra Honda Hadir di Tasikmalaya

Qorib juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah termakan isu hoax yang menyudutkan salah satu pihak.

"Saya mengimbau masyarakat khususnya para Netizen untuk lebih bijak menyaring informasi dari media sosial. Kita percayakan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini kepada pihak kepolisian.”

“Kami juga yakin semua elemen mendesak agar Polri tetap fokus pada pengungkapan perkara, baik penangkapan para DPO ataupun pengungkapan lainya," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Dia, Peta Lokasi Kasus Vina Cirebon yang Dianggap Tidak Masuk Akal oleh Pengacara Terdakwa

BACA JUGA:Mantan Wakapolri Mengaku Murid Mayor Suanda Korban Pesawat Jatuh Asal Cirebon

BACA JUGA:Kesaksian Teman Seangkatan Mayor Suanda saat Masih Bintara, Korban Pesawat Jatuh di Serpong Asal Cirebon

Menurut Qorib, kepada para tersangka yang sudah di tetapkan terdakwa dan sudah divonis menajalankan hukuman akibat perkara ini, dan merasa dirugikan karena adanya rekayasa penangkapan atau penetapan tersangka silahkan tempuh melalui upaya proses hukum.

"Hal ini agar tidak mengaburkan proses hukum yang sedang penyidik kerjakan. Upaya untuk rehabilitasi nama baik dan sebagainya bisa ditempuh dengan proses hukum," ucapnya.

BACA JUGA:Panji Amiarsa Banjir Dukungan

BACA JUGA:Ada Saksi yang Diciptakan Dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Namanya

BACA JUGA:Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

Qorib juga berharap agar semua masyarakat bersatu mendukung Polri untuk fokus tuntaskan perkara ini. Dan tidak menyebarkan pemberitaan simpangsiur di medsos ataupun lainya.

"Kami tegak lurus mendukung semua upaya Polri dalam mengabdi kepda masyarakat dan terus Profesional sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Mayarakat," pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase