Niat Membeli Rokok Jadinya Mencuri Sepeda Motor, Warga Pangeran Drajat Berakhir Dibui

Niat Membeli Rokok Jadinya Mencuri Sepeda Motor, Warga Pangeran Drajat Berakhir Dibui

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menginterogasi tersangka di Mapolsek Kesambi, Selasa (21/5/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Awalnya niat membeli rokok, warga Pangeran Drajat, Kota Cirebon akhirya mencuri sepeda motor.

Atas perbuatannya itu, pelaku akhirnya harus berurusan dengan hukum setekah dilakukan penangkapan oleh petugas Polsek Kesambi.

Seorang pria berinisial AP (26) warga Pangeran Drajat, Kota Cirebon, terbukti sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Adapun pencurian dilakukan di salah satu kontrakan di Gg. Drajat 7, Jl. Pangeran Drajat, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada hari Senin 29 April 2024.

BACA JUGA:Sudah Niat, Kuwu Sindanghayu Bawa Obat Kuat ke Rumah Janda

BACA JUGA:Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Cirebon Gelar Khotmul Quran Ke XXIX

BACA JUGA:Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Pertandingan Tenis Meja

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, pelaku awalnya berniat membeli rokok di warung. 

Saat keluar dari kontrakan, pelaku melihat sebuah sepeda motor Honda Vario 125 dengan kunci yang masih tergantung di kontak. 

"Setelah membeli rokok, pelaku kembali ke kontrakan untuk mengambil tas dan helm karena hendak berangkat ke Tasikmalaya untuk bekerja," ucap Kapolres.

Yang awalnya hanya membeli rokok, melihat kesempatan tersebut pelaku kemudian berniat untuk mencuri.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, PLN Teken Perjanjian Kerja Sama Strategis

BACA JUGA:Pj Wali Kota Hadiri Launching Teman Dengar JKN, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan Bagi Tunarungu

BACA JUGA:Kuwu Sindanghayu Kecamatan Beber Lecehkan Warga, Langsung Dituntut untuk Mundur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: