Pencarian 3 DPO Kasus Vina di Banjarwangunan, Kuwu: Ada Egi Bukan Pegi, Andi 15, Dani 9 Orang
Kuwu Desa Banjarwangunan, Sulaeman, memastikan sudah mencari jejak 3 DPO kasus Vina Cirebon di desanya. Foto:-Deny Hamdani-Radar Cirebon
Pencarian 3 DPO Kasus Vina di Banjarwangunan, Kuwu: Ada Egi Bukan Pegi, Andi 15, Dani 9 Orang
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pernyataan terbaru Kuwu Sulaeman terkait pencarian 3 DPO kasus Vina Cirebon di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diumumkan Polda Jawa Barat terkait 3 pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon.
Namun, bukan titik terang yang ditemukan pasca pengumuman DPO tersebut. Kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu malah semakin tenggelam dalam berbagai asumsi.
Terutama setelah kasus kematian Vina dan Eki ramai dibicarakan di media sosial. Semakin banyak asumsi liar.
BACA JUGA:Pelecehan Kuwu Sindanghayu Terhadap Warga Berpotensi Sanksi
BACA JUGA:Sakit, Seorang ABK Ditemukan Meninggal. Lanal Cirebon Bantu Evakuasi
Bermula dari pengumuman ciri-ciri ketiga DPO dengan detail informasi yang sangat minim. Tanpa foto dan tidak menggunakan nama lengkap.
Informasi yang dirilis akun @humaspoldajabar di Instagram pada 14 Mei 2024 itu pun membuat heboh sebab ketiga DPO disebut berasal dari alamat yang sama, yakni Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ketiga DPO yang diumumkan Polda Jabar adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Ciri-ciri 3 buronan kasus Vina Cirebon itu disebutkan. Yaitu, Pegi alias Perong yang berusia 22 tahun saat kejadian dan kini sudah 30 tahun.
BACA JUGA:Kemungkinan Penyebab Jatuhnya Heli Presiden Iran, Berkaca dari Kecelakaan Pebasket Kobe Bryant
Lalu Andi yang dulu berusia 23 tahun dan kini sudah 31 tahun, dan Dani yang dulu berusia 20 tahun dan kini 28 tahun.
Nah, karena disebut berasal dari Banjarwangunan, pemerintah desa setempat akhirnya ikut menelusuri jejak Pegi cs.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: