Saat Ditangkap Polisi, Ini yang Sedang Dilakukan oleh Pegi Setiawan

Saat Ditangkap Polisi, Ini yang Sedang Dilakukan oleh Pegi Setiawan

Pegi Setiawan ditangkap saat bekerja menjadi kuli bangunan di Bandung. Foto: -tangkapan layar-

RADARCIREBON.COM – Saat ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setiawan sedang bekerja.

Ya, Pegi Setiawan ditangkap oleh aparat Kepolisian saat sedang bekerja menjadi seorang tukang

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan bahwa kliennya ketika diamankan penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat sedang mengecat rumah orang yang menyuruhnya.

"Lagi kerja di rumah majikannya, lagi ngecat," katanya kepada awak media, Jumat 24 Mei 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Jalan Kudu Keras-Bojong Negara, Pj Bupati Cirebon: Tahun Ini Kita Selesaikan 3,7 Km

BACA JUGA:Kompak Datangi Balai Desa, Warga Sindanghayu Cirebon Tuntut Kuwu Mundur

BACA JUGA:Soal Pro dan Kontra RUU Penyiaran, Menkominfo Belum Terima Drafnya, Tapi…

Setelah ditangkap, Pegi Setiawan, kata Sugiyanti bahwa mengalami depresi. "Stres dan ketakutan," ucapnya.

Pegi pun sudah menjalin komunikasi dengan keluarga setelah diamankan polisi.

"Sudah komunikasi. Pegi (Mengaku, red) tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, kenal sama Vina juga gak, kenapa Pegi dikejar-kejar polisi," sebutnya.

Sebelumnya, polisi ungkap kronologi penangkapan Pegi Setiawan, terduga tersangka pembunuh Vina Cirebon.

BACA JUGA:Juventus Siap Meminang Thiago Motta Sebagai Pelatih Anyar, Segini Nilai Kontrak yang Ditawarkan

BACA JUGA:402 Jamaah Haji Kota Cirebon Bertolak ke Tahah Suci, Pj Wali Kota: Semoga Bisa Beribadah dengan Khusyuk

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Egi ditangkap semalam dan kooperatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase