Kuasa Hukum: Pegi Tidak Terlibat, Bakal Lakukan Pra Peradilan Diperkuat Saksi dan Bukti Baru

Kuasa Hukum: Pegi Tidak Terlibat, Bakal Lakukan Pra Peradilan Diperkuat Saksi dan Bukti Baru

Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan Sugianti Iriani SH bakal melakukan Pra Peradilan dengan dilengkapi bukti baru dan saksi kunci.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan meyakini jika kliennya tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam.

Hal tersebut diungkapkan Sugianti Iriani SH, selaku Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan kepada awak media, Senin 27 Mei 2024.

Dikatakan Sugianti, tim kuasa hukum sangat meyakini jika Pegi bukan pelaku dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eki.

Meskipun sudah dilakukan rilis oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar), namun bahasa tubuh yang diperlihatkan Pegi saat itu sudah menunjukan bahwa dirinya bukan pelaku.

BACA JUGA:Linda Kesurupan Arwah Vina Lagi, Ungkap Sosok Lain yang Viral

"Kami melihat ekpresi Pegi saat dilakukan rilis, dia ingin mengungkapkan dari hatinya yang paling dalam," ucap Sugianti Iriani, Senin 27 Mei 2024.

Selain itu, saat dilakukan konferensi pers, Pegi dengan berani mengatakan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina.

Padahal tindakan itu sebut Sugianti, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang tidak diberitahu pada saat konferensi pers di Polda Jabar.

"Saya juga sempat kaget atas keberanianya, dan saya semakin yakin bahwa Pegi bukan tertuduh atau pelaku dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eki," jelas Sugianti.

BACA JUGA:Peluang Tipis di Bulan Juni, Maarten Paes Bisa Perkuat Timnas Indonesia di September

Dengan sikap yang ditunjukan kliennya itu sewaktu konferensi pers, Sugianti semakin bersemangat untuk membantunya melalui pra peradilan.

"Saya semakin yakin ingin membela membebaskan Pegi melalui pra peradilan yang mungkin nanti kami bersama tim bicarakan akan melakukan bedah perkara," jelasnya.

Sebagai bekal untuk melakukan pra peradilan, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa saksi yang bisa merigankan Pegi.

Para saksi tersebut sambung Sugianti, merupakan rekan kerja Pegi sewaktu menyelesaikan pembangunan rumah di Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: