Korlantas Polri Luncurkan Jenis SIM C1, Berikut Kegunaannya..
Pemerintah mengeluarkan kebijakan SIM C1.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BACA JUGA:Linda Disebut Punya Kelebihan hingga Sering Kesurupan, Rudi: Bukan Karena Kasus Vina Saja
BACA JUGA:Muncul Nama Aldo Sebagai Otak Pembunuhan Vina dan Eki, Cek Faktanya
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyambut baik peluncuran SIM C1 untuk kendaraan dengan mesin 250cc sampai 500cc.
“Saya menyambut baik, sebagai Ketua IMI yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh Kakorlantas,” kata Bamsoet
“Itu artinya saudara-saudara belum boleh ikut tes karena motor kalian diatas 500cc, tapi wajib punya dulu yang C1-nya karena untuk mendapatkan C2 itu harus punya C1 paling lama satu tahun pengalaman C1-nya,” imbuhnya.
“Bikin dulu sekarang C1. Nah kalau sudah berumur setahun baru bisa ikut ujian C2 barulah kawan-kawan bisa mengendarai moge, motor besar, motor gede yang sudah kawan-kawan miliki,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase