Pengacara Siapkan Saksi dan Bukti untuk Bebaskan Pegi Setiawan

Pengacara Siapkan Saksi dan Bukti untuk Bebaskan Pegi Setiawan

Pengacara Sugianti Iriana SH (tengah) saat mengantar Lusiana adik Pegi Setiawan ke Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Pengacara Siapkan Saksi dan Bukti untuk Bebaskan Pegi Setiawan

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pengacara Sugianti Iriani SH siapkan saksi dan bukti untuk bebaskan Pegi Setiawan.

Menurut dia, ada saksi-saksi yang akan menguatkan alibi Pegi Setiawan. Antara lain adalah teman kerja selama berada di Bandung.

“Yang pasti. Mungkin saksi-saksi yang bekerja sama Pegi saat itu di tahun 2016 yang sedang bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana (Bandung),” ungkapnya kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Sugianti menambahkan, bahwa dirinya telah mengumpulkan alat bukti yang juga dapat digunakan untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun lalu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Adik Kandung Pegi Setiawan Diperiksa Polisi

BACA JUGA:Linda yang Asli Tidak Punya Tato di Tangan, Begini Pernyataan Putri Maya

“Kalau bukti ia, Ibu sudah persiapkan,” imbuhnya.

Menurut dia, ada catatan yang dapat menjelaskan bahwa Pegi Setiawan masih menerima gaji dari tempatnya bekerja di Bandung.

“Karena ada catatan gaji, ia slip gaji. Walaupun catatan kecil, dari kertas buram, ya itu akan membuktikan bahwa Pegi masih menerima gaji di tanggal 27 Agustu 2016,” ungkap Sugianti.

Lebih lanjut disebutkan oleh Sugianti bahwa catatan kecil tersebut tertanggal 26 Agustus 2016. 

BACA JUGA:Ini Dia Sosok 4 Pelaku Pembunuhan Berencana di Kuningan, Salah Satunya Istri Korban

BACA JUGA:Istri Rencanakan Pembunuhan Suami di Kuningan, 4 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Berbekal catatan tersebut, dia merasa yakin, bahwa Pegi masih ada di Bandung pada 27 Agustus 2016 atau pada saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: