Polda Jabar Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciater Subang

Polda Jabar Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciater Subang

Warga melihat-lihat kondisi bus pasca kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat. Foto: -JPNN.com-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Jalan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat terus bergulir.

Usai menetapkan sopir bus sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut. sekarang, Polda Jabar kembali menetapkan kembali 2 orang tersangka.

Sehingga, total tersangka kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok menjadi 3 orang.

BACA JUGA:Hore! Awal Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Menjadi Maksimal 7 Hari

BACA JUGA:Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Membuat Kegaduhan

BACA JUGA:Hotman Bongkar Hasil BAP Polda Jabar: 5 Terpidana Mengatakan Pegi Tidak Terlibat

Kedua tersangka baru tersebut berinisial AI dan A. Tersangka AI merupakan pengusaha sekaligus pemilik bengkel bus Trans Putera Fajar.

Sedangkan tersangka A merupakan pihak yang dipercaya untuk mengoperasionalkan bus tersebut.

"Sudah digelar perkara dan hasil gelar menetapkan bahwa dua orang tadi saudara A dan AI sebagai tersangka karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja kemungkinan dan kelalaian,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo di Bandung, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Kejar Penadah Sepeda Motor Sampai ke Tasikmalaya

BACA JUGA:AFF Sudah Tidak Penting, Target STY Sekarang AFC dan Piala Dunia

BACA JUGA:Polisi Menyisir Warung di Arjawinangun kabupaten Cirebon, Puluhan Botol Miras Disita

Kusworo mengungkapkan tersangka A sengaja mengubah rancang bangun bus Trans Putera Fajar menggunakan surat keputusan rancang bangun karoseri tidak berizin dan bengkel yang dikelolanya juga tidak memiliki izin.

"Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase