Arab Saudi Amankan 37 WNI yang Diduga Ingin Beribadah Haji, Namun Pakai Visa Ziarah

Arab Saudi Amankan 37 WNI yang Diduga Ingin Beribadah Haji, Namun Pakai Visa Ziarah

Jamaah haji saat berada di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Ilustrasi Foto: -Waqed Walid-pexels.com

"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ucap dia.

Menurutnya, sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji," ujarnya.

BACA JUGA:Sebulan Desa Ambulu Diterjang Banjir Rob, Kuwu Sunaji: Tidak Ada Sentuhan dari Pemkab, Provinsi Apalagi Pusat

BACA JUGA:Akui Kedigdayaan Persib Bandung, Pelatih Madura United: Selamat, Mereka Layak Juara

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, kata dia, malam ini akan terbang ke tanah air.

Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Apalagi sanksi yang diterapkan berat yakni denda 10 ribu riyal, deportasi, dan diblokir selama 10 tahun.

Sementara untuk koordinator hukumannya lebih berat lagi, yakni denda 50 ribu riyal, ditahan enam bulan, dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.

"Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang," imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase