Pengakuan Saka Tatal, Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Beda

Pengakuan Saka Tatal, Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Beda

Pengakuan Saka Tatal yang sempat diperlihatkan foto Pegi Setiawan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Salah satu terdakwa kasus Vina Cirebon, Saka Tatal kembali mengungkap pengakuan terkait dengan salah satu daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, Saka Tatal juga masuk dalam saksi yang diperiksa oleh Polda Jabar. Namun tidak hadir memenuhi agenda, lantaran tidak memiliki ongkos untuk pergi ke Kota Bandung.

Dia pun berjanji akan kooperatif bila pemeriksaan dilaksanakan di Polres Cirebon Kota, karena tidak terlalu jauh.

Namun sebelum pemeriksaan itu, Saka Tatal mengaku sempat dimintai keterangan terkait dengan DPO Pegi Setiawan yang waktu itu belum tertangkap.

BACA JUGA:Arab Saudi Amankan 37 WNI yang Diduga Ingin Beribadah Haji, Namun Pakai Visa Ziarah

Sekitar 2 pekan yang lalu, dia didatangi polisi. Lantas mereka menunjukkan foto Pegi Setiawan.

"Dua minggu yang lalu ada polisi dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota datang ke rumah, menanyakan DPO tersebut. Dikasih tahu foto dan nama," kata Saka Tatal, kepada radarcirebon.com, Sabtu malam, 1, Juni 2024.

Kendati demikian, Saka Tatal heran karena foto yang ditunjukkan dengan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda.

Dirinya bisa menyimpulkan demikian karena melihat foto tersebut sekitar 2 minggu yang lalu, lantas melihat sosok Pegi alias Perong yang dditangkap.

BACA JUGA:Wisata River Tubing di Desa Kubang Kabupaten Cirebon, Wahana Menantang Picu Adrenalin

"Yang difoto dan sekarang beda jauh. Muka dari telinga sudah beda. Baru sekarang-sekarang diperlihatkan," sebut dia.

Seperti diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terdakwa yang divonis 8 tahun penjara di kasus Vina Cirebon.

Saat ini, dia sudah bebas dari penjara. Sementara para terpidana pelaku lainnya masih di dalam penjara dengan vonis seumur hidup.

Dalam beberapa pengakuan sebelumnya, Saka Tatal juga kerap mengungkapkan pengakuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: