Saka Tatal Tiba di Bandung, Penuhi Panggilan Perihal Pegi Setiawan
Saka Tatal (tengah) ditemani tim kuasa hukumnya, memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan perihal Pegi Setiawan.-Tangkapan Layar Video-Jabar Ekspres
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Saka Tatal datang memenuhi pangilan Polda Jawa Barat (Jabar). Dirinya datang bersama keluarga yang ditemani kuasa hukumnya.
Mantan terpidana yang tersangkut kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, datang ke Mapolda sekitar pukul 13.12 WIB, Selasa 4 Juni 2024.
Saka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Dirinya tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Selasa siang dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukum yakni Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.
BACA JUGA:Keluar dari Ruang Tahanan Polda Jabar, Ibu Pegi Setiawan Beberkan Kondisi Anak
Dijelaskan Krisna Murti, kedatangannya menemani Saka ke Bandung, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar.
"Jadi hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar dan Saka akan dimintai keterangan, diperiksa atas penangkapan Pegi,” ucap Krisna Murti saat tiba di Mapolda Jabar, Selasa 4 Juni 2024.
Krisna menambahkan, sebetulnya Saka Tatal sama sekali tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini sudah ditahan.
Pegi telah ditetapkan Polisi yang menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon yang saat ini sudah dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Hj Ayu Terancam Disanksi PDIP, Daftar Calon Bupati Cirebon lewat Gerindra
"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi. Tapi saka bilang enggal kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini, itu berbeda dengan foto apa yang dikasih (diperlihatkan) kepada Saka. Jadi enggak kenal," katanya.
Maka dari itu, Krisna bersama tim kuasa hukum lainnya akan segera melakukan peninjauan kembali atau PK terhadap peristiwa yang terjadi 8 tahun silam.
"Jadi yang jelas klien saya ini (Saka Tatal) sudah bebas, tidak ada kaitan apa-apa dengan kasus ini, dan sekarang hanya akan melakukan PK (peninjauan kembali). Dan ini panggilan kedua dari Polda Jabar," ungkapnya
Ditempat yang sama, Titin pengacara Saka, menegaskan bahwa kliennya ini sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: