Warga Kota Cirebon Kembali Tolak Kenaikan Tarif PBB 2024, Dari Rp6 Juta Menjadi Rp60 Juta
Masyarakat Kota Cirebon menolak kenaikan PBB yang sangat tinggi, Selasa 4 Juni 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tingginya nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk tahun 2024 ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Bahkan, banyak suara dan ajakan kepada masyarakat untuk menunda pembayaran PBB dengan besaran kenaikan yang ugal-ugalan.
Hendrawan Rizal salah satu warga di sebuah komplek perumahan Kota Cirebon mengatakan, kenaikan PBB tahun 2024 ini sangat tinggi, bahkan ada yang naiknya sampai 1000 persen dari tarif PBB tahun sebelumnya.
"Masyarakat bukannya menolak adanya kenaikan besaran tarif PBB yang ditetapkan, terlebih jika alasannya untuk pembangunan Kota Cirebon.”
BACA JUGA:H Kamdan Ramaikan Bursa Calon Bupati Kuningan, Bakal Berpasangan dengan Dr Alfan?
BACA JUGA:Terima Surat Rekomendasi, Eti Herawati Langsung Roadshow ke DPD Gerindra Jabar, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Nilainya Mencapai Rp10,2 Miliar, KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke Pemkab Indramayu
“Hanya saja, kenaikan yang dilakukan harus rasional, tidak ugal-ugalan yang malah membuat masyarakat pawa wajib pajak menjerit.”
“Jikapun ada kenaikan, tapi naiknya wajar. Sebagian besar warga menolak, tapi untuk pembangunan, kita anggap wajar jika hanya 15 sampai 20 persen. Tapi kalau naiknya sampai 1000 persen, ya gila-gilaan," katanya, Selasa 4 Juni 2024.
Menurut dia, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon H Agus Mulyadi pada momentum Hari Jadi Cirebon bulan Juli nanti akan mengumumkan memberikan keringanan terkait besaran tarif PBB.
BACA JUGA:Saksi Meringankan Bertambah, Mengetahui Pegi ada di Bandung saat Kejadian
BACA JUGA:Benarkah Pegi Setiawan Akan Dipindah ke Nusakambangan? Pengacara: Engga Masuk Akal!
BACA JUGA:Maskot Pilkada Kuningan Pika dan Piku Resmi Diluncurkan, Ternyata Begini Makna Filosofisnya
Sehingga SPT PBB yang sudah dicetak dengan besaran yang ugal-ugalan, akan dicetak ulang dengan keringanan.
"Saat HUT Kota Cirebon, dia akan memberikan semacam pengumuman, bisa terbit SPT PBB yang baru dengan besaran yang selama ini kita perjuangkan," ujarnya.
Hendrawan mengaku, untuk tagihan PBB tahun 2024 ini naik hingga 165 persen dan masuk angka yang tidak wajar, sehingga desakan terhadap Pemkot untuk meninjau kembali tagihan PBB terus dilakukan.
"Saya sendiri naik 165 persen. Itu punya saya pribadi. Saya ngobrol dengan yang lain, dari tahun 2023 yang hanya Rp6 juta, tapi tahun 2024 ini tagihannya mencapai Rp60 juta. Ini sangat gila kenaikan ya," ucapnya.
BACA JUGA:Saka Tatal Tiba di Bandung, Penuhi Panggilan Perihal Pegi Setiawan
BACA JUGA:Pertama di Kabupaten Cirebon, Lionsport Billiard Punya Visi Cetak Atlet Biliar Nasional
BACA JUGA:Mahasiswa Bunuh Diri di Bandung Disebut Depresi Perkuliahan, Telkom University Membantah
Kata Dia, kenaikan PBB ini juga terjadi di daerah lain. Namun, daerah lain tidak menaikkan besaran PBB secara sekaligus.
"Daerah lain sama naik, tapi kenaikannya berangsur dan bertahap, sementara Kota Cirebon itu naik sekaligus, bagaimana masyarakat tidak keberatan?" katanya.
Ditanya soal diskon PBB yang diberikan kepada masyarakat, Hendrawan menuturkan, Pemkot Cirebon diibaratkan mengimingi anak kecil dengan permen.
BACA JUGA:Keluar dari Ruang Tahanan Polda Jabar, Ibu Pegi Setiawan Beberkan Kondisi Anak
"Diskon itu tidak menyelesaikan masalah, itu hanya untuk meredam saja. PBB ini mencekik dan jelas kita tolak.”
“Untuk itu, pada hari Kamis dan Senin besok. Kami akan turun ke jalan menolak kenaikan PBB ini!," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase