Malam-malam ke Mapolres Cirebon Kota, Farhat Abbas Cs Laporkan Aep, Dede dan Liga Akbar

Malam-malam ke Mapolres Cirebon Kota, Farhat Abbas Cs Laporkan Aep, Dede dan Liga Akbar

Farhat Abbas, Krisna Murti dan Tim Kuasa Hukum Saka Tatal datangi Mapolres Ciko untuk melapor, Minggu malam (9/6/2024).-Dedi Haryadi -radarcirebon

Lebih lanjut Farhat mengungkapkan, bahwa kegagalan akan kesulitan mendapatkan novum bila tidak membuat hukuman pidana. 

Jadi, malam ini kami tim dari Jakarta, kami mengambil keputusan untuk melaporkan Aep dan Dede, kemudian Liga Akbar, jelasnya.

BACA JUGA: Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Masyarakat yang Memiliki Keterangan Bisa Menghubungi Nomor Ini

Pengacara kondang itu pun menjelaskan mengapa gagal melaporkan Liga Akbar, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Karena kesaksian yang dicabut (oleh Liga Akbar) itu bisa mengubah kronologis terjadinya pembunuhan, pada poin-poin tertentu. Kita belum tahu apa yang dicabut. Tapi yang jelas tidak ada pelemparan, tidak ada pelemparan," ungkap Farhat.

Menurut Farhat, polisi sudah melaporkan laporan tersebut sudah diterima, namun demikian pihak kepolisian masih menunggu untuk memeriksa berkas BAP.

"Sudah diterima, cuman polisi menunggu BAP. Saya engga perlu BAP, karena Bu Titin sampai malam sekarang belum datang, saya engga tahu kenapa Bu Titin (tidak datang). Jadi ini anak-anak sudah disuruh datang, tapi Bu Titin janjinya mau datang dia engga datang-datang," paparnya.

"Tapi buat saya bukan BAP yang utama. BAP polisi pasti punya, tapi bagaimana keputusan pengadilan dengan pertimbangan serta keterangan Saksi," tandas Farhat.

Selain Saksi, Aep, Dede ketiga dan Liga Akbar, Farhat juga mengancam akan melaporkan Mel Mel ke polisi.

"Sekarang baru tiga (saksi yang dilaporkan). Mel Mel selanjutnya," pungkas Farhat Abbas. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: