PKL Puspa Siliwangi Kuningan Mengadu ke DPRD, Begini Kondisinya Setelah Direlokasi
PKL Puspa Siliwangi Kuningan aduiensi dengan Pemda difasilitasi DPRD Kabupaten Kuningan.-Istimewa -Radarcirebon.com
PKL Puspa Siliwangi Kuningan Mengadu ke DPRD, Begini Kondisinya Setelah Direlokasi
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Pedagang Kaki Lima alias PKL Puspa Siliwangi Kabupaten Kuningan mengadu ke DPRD.
Ratusan PKL Puspa Siliwangi Kabupaten Kuningan ini mengadukan nasibnya yang tidak lagi mujur kepada anggota dewan, Selasa 11 Juni 2024.
Kedatangan ratusan PKL ini didampingi sejumlah advokat Kuningan yang dikomandoi Dadan Somantri Indra Santana.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kuningan menyambut mereka untuk berdialog di ruang sidang utama.
BACA JUGA:Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024, Pasokan Barang dari Indramayu
BACA JUGA:Penjabat Bupati Cirebon Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha 1445 H
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE didampingi Wakil Ketua Hj Kokom Komariah menghadiri pertemuan tersebut.
Ada juga Ketua Komisi I DPRD Deki Zainal Muttaqin bersama anggota H Purnama.
Hadir pula dari pihak Pemda Kuningan, yakni Asda II Setda Kuningan H Deden Kurniawan Sopandi, Kepala Diskopdagperin Trisman Supriatna SPd MPd, Kepala Satpol PP dan Kadishub.
Di dalam pertemuan tersebut, para PKL mengeluhkan kondisi dagangannya yang sepi pembeli setelah direlokasi ke Puspa Siliwangi.
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan
Puspa Siliwangi ini adalah tempat relokasi PKL dari pertokoan Siliwangi dan Tamkot di Kabupaten Kuningan.
Para PKL merasa keberatan pindah ke lokasi yang baru tersebut karena penghasilan mereka mengalami penurunan yang drastis. Dampaknya pada kehidupan keluarga sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: