Intel Polres Majalengka: 94 Persen Remaja Terpapar Tayangan Dewasa

Intel Polres Majalengka: 94 Persen Remaja Terpapar Tayangan Dewasa

Kegiatan Masyarakat Berbicara (Mabar) di Gedung Yudha Abdi Karya Setda Majalengka, Selasa 11 Juni 2024.-Radar Cirebon-

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kasat Intel Polres MAJALENGKA, AKP Agus Romi menjelaskan, 94 persen remaja pernah nonton tayangan dewasa lewat gadget mereka.

Hal tersebut diungkapkan AKP Agus Romi, saat menjadi pembicara pada acara Masyarakat Berbicara (Mabar) di Gedung Yudha Abdi Karya Setda Majalengka, Selasa 11 Juni 2024.

Dijelaskan AKP Agus, lewat sebuah survei mengungkapkan bahwa kebanyakan remaja di Indonesia telah menonton tayangan yang tidak pantas.

"Berdasarkan hasil survei, 94 persen remaja saat ini telah menonton pornografi melalui ponsel,” kata AKP Agus Romi, dikutip dari Radar Cirebon, 

BACA JUGA:7 Tuntutan Mahasiswa saat Demo di Depan Mapolres Cirebon Kota, Selengkapnya Ada di Sini

Agus Romi menilai, akses mudah terhadap konten dewasa di ponsel telah merusak mental para remaja dan generasi muda Indonesia, termasuk di Kabupaten Majalengka. 

"Degradasi moral mengancam bangsa ini dan merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan menanganinya," ujarnya.

Agus mengakui bahwa banyak pelaku di bawah usia 18 tahun karena konten tontonan di ponsel tidak memiliki filter.

"Degradasi moral anak bangsa ini salah satunya disebabkan oleh penggunaan ponsel yang bebas, tanpa filter. Ponsel menjadi teman terdekat remaja kita," tambahnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi, Ingin Bertemu Kapolres Cirebon Kota

Dia juga berpendapat bahwa hukuman penjara bukanlah efek jera bagi pelaku kriminal, malah menjadi ajang 'pembelajaran' untuk mengenal ilmu kejahatan dari sesama narapidana. 

"Jika hukuman seperti potong tangan bagi pencuri dapat menciptakan efek jera sehingga tidak mengulang perbuatannya," katanya.

Sementara itu, Kasubnit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri, Satori SH MH, menyatakan bahwa fenomena kenakalan pelajar seperti geng motor pada dasarnya tidak akan berakhir. 

Namun, sambungnya, aparat penegak hukum dapat meminimalisir kenakalan para remaja agar tidak berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: