Buntut Korupsi Proyek Pataraksa, Pj Bupati Cirebon Akan Lakukan Ini Terhadap PA, PPK dan PPTK
Gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon ambruk awal mula terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan ASN. Foto: -Andri Wiguna-Radarcirebon.com
Buntut Korupsi Proyek Pataraksa, Pj Bupati Cirebon Akan Lakukan Ini Terhadap PA, PPK dan PPTK
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus korupsi proyek Alun-Alun Pataraksa jadi sorotan banyak pihak.
Terlebih setelah 3 tersangka ditetapkan oleh kejaksaan dan salah satunya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara alias ASN di Pemkab Cirebon.
Keterlibatan ASN dalam kasus tersebut menjadi topik panas di kalangan lingukngan Pemkab Cirebon.
Terbaru, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya meminta semua ASN menjadikannya sebagai pelajaran. Menurut dia, hal serupa tidak boleh terjadi di masa mendatang.
BACA JUGA:Park Hang Seo Dianggap Biang Kerok, Generasi Emas Vietnam Diganti Timnas Indonesia
BACA JUGA:Bayern Munchen Datangkan Bek Asal Jepang Senilai 30 Juta Euro dari VFB Stuttgart
Menurut Wahyu Mijaya, kasus Pataraksa meninggalkan keperihatinan mendalam. Dia pun memberikan pesan penting kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai OPD Teknis.
“Pertama, tentu kita prihatin dengan penetapan tersangka salah satu ASN,” katanya.
“Bagi ASN lain, tetaplah bersemangat dan harus profesional dalam menjalankan tanggung jawab pengawasan,” imbuh Pj Bupati.
Wahyu menegaskan bahwa kejadian ini jadi pelajaran berharga bagi ASN yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:Teknologi Baru, Tilang Elektronik akan Berbasis Pengenalan Wajah
BACA JUGA:Menuju Kampanye Pilkada Jawa Barat Yang Ramah, Bukan Marah
Baik ASN sebagai Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: