Persiapan Khusus Polda Jabar Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Persiapan Khusus Polda Jabar Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto:-JPNN.com-

Persiapan Khusus Polda Jabar Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

RADARCIREBON.COM - Polda Jabar siap hadapi gugatan praperadilan Pegi Setiawa, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Jadwal sidangnya sudah ditetapkan. Polda Jabar pun sudah membentuk tim khusus untuk hadapi gugatan praperadilan Pegi Setiawan. 

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Menurut dia, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menginstruksikan untuk membentuk tim khusus.

Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun lalu, mendapatkan atensi dari pimpinan.

BACA JUGA:Ada Sosok Baru Ungkap Kesaksian di Kasus Vina Cirebon, Datangi Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:Tak Masuk Logika, MUI Tolak Usulan Pemberian Bansos Kepada Korban Judi Online

“Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari bidang hukum Polda Jabar," katanya seperti dilansir dari JPNN.com

"Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan),” imbuhnya.

Jadwal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung rencananya akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024.

Namun demikian, menurut Kombes Jules, pihak Polda Jabar belum menerima surat panggilan dari pengadilan.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Pataraksa, AM Diminta Ajukan Pra Peradilan, Baru Menjabat setelah Perencanaan Selesai

“Polda Jabar belum menerima pemberitahuan panggilan sidang dari pihak pengadilan. Tentunya hal ini masih berproses,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: