Tukang Bubur Ditangkap Densus di Karawang Terafiliasi Jaringan ISIS

Tukang Bubur Ditangkap Densus di Karawang Terafiliasi Jaringan ISIS

Tukang bubur sumsum ditangkap Densus 88 di Karawang, terafiliasi jaringan ISIS. Foto:-karawangbekasi.disway.id-

Tukang Bubur Ditangkap Densus di Karawang Terafiliasi Jaringan ISIS

RADARCIREBON.COM - Tukang bubur ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Juni 2024. 

Penangkapan seorang pria yang dikenal sebagai tukang bubur oleh Densus 88 itu telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Dijelaskan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa pria yang ditangkap di Karawangan adalah terduga teroris berinisial AAR. 

Dijelaskan pula bahwa, AAR terafiliasi dengan kelompok ISIS di Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA:Rezaldi Hehanussa Menyimpan Kisah Sedih Selama di Persib, Terobat Setelah Juara

BACA JUGA:3 Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing Pakai Bahan Alami dari Dapur

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," demikian dikatakan Trunoyudo, Minggu, 16 Juni 2024.

Tidak hanya itu, Brigjen Trunoyudo juga mengatakan, bahwa AAR merupakan seorang residivis. Yang bersangkutan juga terlibat aksi terorisme di tahun 2011 dan 2018.

"AAR ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Densus 88 melakukan penggerebekan rumah kontrakan di Karawang sekaligus melakukan penangpan seorang pria terduga teroris.

BACA JUGA:Persiapan Khusus Polda Jabar Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

BACA JUGA:Tukang Bubur Ditangkap Densus 88 Sosoknya Cukup Misterius, Begini Kata Ketua RW

Di dalam penggerebekan tersebut, Densus menyita sejumlah komponen elektronik serta bahan peledak. Bahan-bahan tersebut akan digunakan oleh tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: