Komentar Farhat Abbas Soal Pegi Setiawan dan Liga Akbar, Singgung Soal Kekhilafan Hakim

Komentar Farhat Abbas Soal Pegi Setiawan dan Liga Akbar, Singgung Soal Kekhilafan Hakim

Farhat Abbas soal Pegi Setiawan dan Liga Akbar dalam kasus Vina Cirebon. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

Komentar Farhat Abbas Soal Pegi Setiawan dan Liga Akbar, Singgung Soal Kekhilafan Hakim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Farhat Abbas menanggapi gugatan praperadilan yang dilaukan Pegi Setiawan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.

Ketika ditanya wartawan Radarcirebon.com terkait gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Farhat mengatakan bahwa hal itu bukan ranah dirinya dan kuasa hukum Saka Tatal lainnya.

Namun demikian, dia menegaskan, mendukung upaya yang dilakukan pihak Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Oh, sangat-sangat mendukung," kata Farhat di halaman Mapolres Cirebon Kota, Senin 17 Juni 2024.

BACA JUGA:Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota Tepat di Hari Raya Idul Adha

BACA JUGA:Hewan Kurban Tak Bisa Masuk Gaza Gara-gara Israel, Warga Palestina Tak Bisa Merayakan Idul Adha

Tidak hanya itu, Farhat juga menyebut sudah ada kekhilafan hakim dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu.  

"Kekhilafan hakim sudah ada sebenarnya. Kalau hakim melihat ini sudah ada pencabutan BAP dan segala macem, mintalah polisi terbuka," tandas Farhat.

Pengacara kondang itu juga mendukung kejujuran Liga Akbar yang berniat mencabut laporan. Menurut dia, Liga Akbar tidak mungkin mempertaruhkan dirinya sendiri jika tidak berpegang kepada kebenaran.

"Tidak mungkin Liga Akbar mempertaruhkan risiko dia kalau tidak bicara kebenaran," ungkapnya.

BACA JUGA:Olahan Daging Kurban Praktis Tapi Tetap Mengundang Selera

BACA JUGA:Ambulans Kecelakaan di Tol Palikanci Cirebon, Sopir Luka Berat

Sebelumnya, Farhat Abbas bersama tim kuasa hukum Saka Tatal mendatangi Mapolres Cirebon Kota pada Senin siang, 17 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: