Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekarjaya, Diamankan Polres Indramayu

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekarjaya, Diamankan Polres Indramayu

Video viral penganiayaan seorang pemuda di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Polisi sudah menganakan dua orang terduga pelaku.-Tangkapan Layar Video-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Dua terduga penganiayaan yang terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten INDRAMAYU, telah diamankan pihak Kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda meninggal dunia akibat mendapat pukulan yang dilakukan oleh 2 tersangka.

Korban dan pelaku ternyata berasal dari satu wilayah. Mereka merupakan warga sekitar yakni Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Adapun korban meningal dunia diketahui bernama Samsul Taufik Ilham (24). Tewas akibat pukulan benda keras di area kepala.

BACA JUGA: 60 Peristiwa Kebakaran di Kabupaten Cirebon Sejak Januari Sampai Juni 2024, Naik atau Turun?

Sementara 2 terduga pelaku diketahui berinisial AF dan RJ. Dikeduanya diketahui masih satu desa dengan korban.

Adanya aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Menurut Kapolres Indramayu, kedua pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Benar ada peristiwa tersebut, pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat dikonfirmasi, Selasa 18 Juni 2024.

BACA JUGA:DPRD Kritik Tajam Karya Seni APBD 2023

Adapun kronologi kejadian, berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor, bersenggolan dengan pelaku yang saat itu juga mengendari sepeda motor membonceng istrinya.

Dari pengakuan pelaku, korban menyenggol istrinya dari bagian belakang hingga istrinya yang tengah hamil itu, terjatuh dan meringgis kesakitan.

Diduga kalap, pelaku dan kerabat korban yang saat itu melaju bersamaan, langsung menghajar korban.

Dari informasi yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku melayangkan pukulan dengan menggunakan helm, kayu balok dan batu ke kepala korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: