DPRD Kritik Tajam Karya Seni APBD 2023
SINDIR INFRASTRUKTUR. Anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi SH menyampaikan pandangan umumnya atas pertanggungjawaban bupati terhadap pelaksanaan APBD 2023, beberapa waktu lalu.-Samsul Huda-radarcirebon.com
SUMBER, RADARCIREBON.COM - Persoalan di Kabupaten Cirebon cukup kompleks. Sejumlah persoalan pun tak kunjung tuntas. Mulai dari infrastruktur yang belum merata, isu lingkungan akibat pencemaran sungai, hingga tantangan di sektor pendidikan dan kesehatan yang masih belum optimal. Persoalan itupun menjadi sorotan fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon.
"Masih banyak persoalan yang belum selesai di Kabupaten Cirebon seperti gejlugan sewu dan berbagai fasilitas umum yang bertebaran di tepi jalan (sampah, red), gedung sekolah dasar dan madrasah yang tidak terjamah perawatannya dan pelayanan kesehatan yang belum optimal," kata anggota fraksi Golkar, Khanafi SH.
Menurutnya, semua itu merupakan hasil karya seni penggunaan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2023 yang nilainya kurang lebih Rp 4 triliun lebih. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pj Bupati Cirebon untuk menceritakan kesannya saat melintasi indahnya lubang-lubang di jalan Kabupaten Cirebon.
"Karenanya, kami meminta saudara penjabat bupati untuk tetap teguh memegang amanat sebagai bupati yang akan menghantarkan Kabupaten Cirebon menuju episode baru, melalui serangkaian proses demokrasi pemilihan kepala daerah," paparnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Menjadi 221 Ribu Orang
BACA JUGA:Temuan Baru! Judi Online Bisa Deposit Melalui Pulsa Seluler, Begini Langkah Kominfo Untuk Memberantasnya
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem, H Munawir SH menyoroti terkait dengan belanja daerah yang dianggarkan senilai Rp4,439 triliun. Namun realisasinya hanya diangka Rp 4,132 triliun atau sebesar 93,10 persen. Itu menunjukkan masih rendahnya realisasi belanja.
Penyebabnya, selain karena faktor keraguan pemerintah daerah dalam memulai kegiatan
akibat perencanaan tidak matang. Juga karena kurangnya pemahaman sumber daya manusianya. "Yakni penerapan regulasi di bidang pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: