Ratusan Aset Pemkab Majalengka Belum Memilki Sertifikat

Ratusan Aset Pemkab Majalengka Belum Memilki Sertifikat

Ilustrasi. Ratusan aset Pemerintah Kabupaten Majalengka, belum memiliki sertifikat.-Dok-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MAJALENGKA, saat ini belum memiliki sertifikat

Hal ini sesuai dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, yang mencatat, bahwa saat ini masih terdapat ratusan aset Pemkab Majalengka yang belum bersertifikat.

Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, dalam pernyataannya kepada media, mengungkapkan bahwa jumlah aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat saat ini mencapai sekitar 973 bidang tanah. 

Jumlah ini mengalami penurunan setengahnya dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 2.000 aset pemerintah daerah yang masih belum bersertifikat.

BACA JUGA:Anggaran BTT Banjir Terserap 100 Persen, Lima SKPD yang Memanfaatkan

BACA JUGA:Pemkab Bakal Bangun Pusat Logistik Rotan

BACA JUGA:Asuransi Astra Sedekahkan 16 Sapi dan 20 Kambing

“Kami telah membentuk tim khusus yang melibatkan Pemkab Majalengka, kepolisian, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya untuk menyertifikatkan seluruh aset yang belum tersertifikasi,” kata Wendi Isnawan, Kamis 20 Juni 2024.

Tim ini bertugas untuk menginventarisasi semua aset Pemkab Majalengka yang belum bersertifikat, dan mengutamakan penerbitan sertifikat tanah sesegera mungkin. 

Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi aset pemerintah daerah, terutama yang masih dalam proses sertifikasi.

Selain itu, Wendi Isnawan juga menyebutkan bahwa beberapa aset Pemkab Majalengka saat ini berdiri di atas tanah bengkok yang merupakan kewenangan pemerintah desa, sehingga belum memenuhi syarat prinsip clear and clean. 

BACA JUGA:Saksi dan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Dijanjikan Uang? Titin Bilang Begini

BACA JUGA:Vena Wasir Center Atasi Wasir dengan Teknologi Terkini

BACA JUGA:Kuwu Linggarjati Didesak Mundur, Buntut Transparansi Pengelolaan Aset Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: