Kuasa Hukum Mencium Adanya Trik Dibalik Absennya Termohon di Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Mencium Adanya Trik Dibalik Absennya Termohon di Sidang Praperadilan

Sugianti Iriani SH dan Toni RM SH, selaku tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mencium adanya trik dari Polda Jabar yang tidak hadir dalam sidang Praperadilan.-Dok-radarcirebon.com

BACA JUGA:Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Dugaan senada, juga diungkapkan Toni RM selaku tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan di Bandung.

Pengacara asal Cirebon ini menyentil pihak Polda Jabar yang tidak hadir padahal undangan sidang sudah disampaikan jauh-jauh hari.

Dia curiga, pihak Polda Jabar memainkan strategi untuk mengulur waktu.

"Karena sudah tiga minggu kan, sudah tahu (jadwal sidang), biasanya tidak hadir itu adalah strategi untuk mengulur-ulur," kata Toni.

BACA JUGA:BRI Bawa Inovasi dan Pengalaman Transformasi Digital di Gelaran Product Development Conference 2024

Toni tidak mengetahui secara pasti alasan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang praperadilan tersebut.

Karena menurut Toni, hadir dalam memenuhi undangan pengadilan itu adalah wajib. Kecuali ada hal tertentu yang sangat mendesak.

"Kalau ada alasan tertentu, itu juga harus disampaikan ya, sebagai warga negara yang taat hukum. Masa kepolisian engga taat hukum?" tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan bahwa pihaknya telah siap menghadapi sidang praperadilan di PN Bandung tersebut.

Menurut Kombes Jules, Polda Jabar telah membentuk tim pengacara untuk sidang praperadilan yang bakal digelar Senin, 24 Juni 2024.

"Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka. Tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," katanya seperti dilansir dari JPNN.com, Minggu 23 Juni 2024.

Kombes Jules menjelaskan, persiapan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan perintah dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak pengadilan terkait dengan waktu pelaksanaan dari sidang praperadilan yang rencananya akan digelar pada besok pagi, dan kami sudah siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS," jelasnya.

Namun demikian, Kombes Jules enggan menjelaskan secara rinci terkait tim pengacara yang telah dibentuk Polda Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: