Cicip Awaludin: Domisili Pendaftar PPDB SMA-SMK Jalur Zonasi Paling Jauh 500 meter

Cicip Awaludin: Domisili Pendaftar PPDB SMA-SMK Jalur Zonasi Paling Jauh 500 meter

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin.-Istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejanggalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK jalur zonasi, memunculkan hal yang mesti dibuktikan secara logika.

Pasalnya, dari ratusan kuota yang dibuka pada jalur zonasi ini, jarak terjauh domisiki siswa yang diterima tidak lebih dari 1 kilometer.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin mengungkapkan, memang persyaratan untuk diterimanya pendaftar calon siswa PPDB jalur zonasi ini, mesti berdomisili di tempat terdekat dengan lokasi sekolah, paling tidak sudah berdomisili di lokasi dekat sekolah selama satu tahun.

BACA JUGA:Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Korban Tewas Terpental

BACA JUGA:7 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipali

BACA JUGA:Tandatangani PKS Penyertaan Modal, Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb

Menurutnya, secara pemberkasan domisili yang dilampirkan memang bisa dinyatakan memenuhi syarat.

Misalnya, siswa yang diterima di SMAN 2 Kota Cirebon kebanyakan berdomisili di Kelurahan Pekiringan, SMAN 1 dan 6 di Lingkungan Sukasari Kelurahan Sukapura.

"Tapi ada beberapa faktor yang mestinya harus kita lakukan pembuktian," ujarnya.

BACA JUGA:Ratusan Emak-Emak Siap Berlomba Mendapatkan Piala Bupati Cirebon di Lomba Senam Kreasi Yamaha Gear 125

BACA JUGA:Ujung Jalan Lingkar Timur Kuningan Dipasang 'Setopan'

BACA JUGA:Judi Online di Ciamis Omset Ratusan Miliar Rupiah, Operator di Kamboja Masuk DPO

Misalnya, PPDB jalur zonasi disalah satu SMAN Kota Cirebon, kotanya rata-rata 200 siswa. Kemudian, yang diterima mayoritas berdomisili dengan jarak di bawah 500 meter dari sekolah.

"Apakah mungkin dalam satu lingkungan radius 500 meter tersebut ada siswa seumuran yang jumlahnya hampir 200 orang? Karena radius 500 meter itu cakupannya kurang dari 1 RW," sebutnya.

BACA JUGA:Nota Penjelasan Bupati Indramayu Tentang Dua Raperda, Ditanggapi 6 Fraksi

BACA JUGA:Modus Penipuan Like Video YouTube, Awas Jangan Terjebak!

BACA JUGA:Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Kemudian, untuk memastikan kebenaran bahwa siswa yang diterima di SMAN benar-benar warga domisili radius dekat dengan lokasi sekolah, salah satu caranya dengan melihat sekolah SMP asalnya.

Misalnya, kalau pendaftar di SMAN 3 yang sekolah asalnya SMPN 7, itu wajar dan masuk akal. Di SMAN atau SMAN 1 yang sekolah asalnya SMPN 5 juga masih wajar karena posisi sekolah sangat berdekatan.

BACA JUGA:Kisruh Kepengurusan, 5 Kantor Universitas Majalengka Disegel

Tapi, faktanya banyak ditemukan siswa pendaftar yang SMP asalnya berjarak sangat jauh dari domisili yang dicantumkan. Bahkan, ada yang dari luar Kota dan luar Provinsi Jawa Barat. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase