Pansus Bentukan DPRD Kabupaten Indramayu Bahas 2 Raperda

Pansus Bentukan DPRD Kabupaten Indramayu Bahas 2 Raperda

DPRD Kabupaten Indramayu membentuk Pansus untuk membahas dua raperda.-Anang Syahroni-Radar Indramayu

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kedua Raperda yang akan dibahas oleh Pansus bentukan DPRD Kabupaten Indramayu itu, adalah Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045.

Asisten Pemerintahandan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Drs H Jajang Sudrajat mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih terhadap pandangan umum yang telah disampaikan 6 fraksi DPRD terhadap dua raperda tersebut.

Dikatakan Jajang, ada beberapa hal yang disampaikan fraksifraksi terkait dua Raperda tersebut yakni terkait retribusi izin mendirikan bangunan, kemudian terkait tindak lanjut terkait BPR Karya Remaja dan BUMD lainnya, termasuk pengamanan aset tetap dan PSU.

BACA JUGA:Umur Jalan di Kabupaten Cirebon Tidak Panjang, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ratusan Pendaftar Pantarlih di KPU Majalengka Tereliminasi

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-78 Kodam III Siliwangi, Babinsa dan Warga Masyarakat Kota Cirebon Geruduk RS Ciremai

Kemudian, lanjut Jajang, tentang pembangunan jalan dan saluran irigasi pada Dinas PUPR yang sudah dilakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK. 

Terkait Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 20252045, Jajang menjelaskan, akan fokus pada program pengentasan kemiskinan, program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan sosial.

“Harapan kami saran, pendapat, dan koreksi dari fraksifraksi maupun dari badan anggaran DPRD akan kami perhatikan, misal ada hal teknis masih membutuhkan penjelasan akan ada pembahasan pada rapat badan anggaran dewan dengan tim anggaran eksekutif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH MH mengungkapkan DPRD telah menyampaikan kepada bupati Indramayu terhadap pandangan umum ke 6 fraksi terkait Raperda LPJ pelaksanaan APBD 2023, dan RPJPD tahun 20252045.

BACA JUGA:Gapura Selamat Datang di Kuningan Mulai Lapuk

BACA JUGA:Attaqwa Center Bersama DMI dan BKPRMI Kota Cirebon Menolak Keras Keberadaan Judi Online

BACA JUGA:J Trust Bank Gelar RUPS Tahunan, 2024 Optimis Capai Target dan Berkomitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: