Kuasa Hukum Pegi Tak Persoalkan Polda Jabar Hadir atau Tidak di Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Tak Persoalkan Polda Jabar Hadir atau Tidak di Sidang Praperadilan

Sidang Pra Peradilan status tersangka Pegi Setiawan akan kembali dilaksanakan pada Senin, 1, Juli 2024.-Dok-radarcirebon.com

"Kalau Polda Jabar tidak hadir itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," ungkapnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar beralasan tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan itu karena mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwalkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah menerima pemberitahuan tentang sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin kemarin. 

Namun, tim kuasa hukum mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.

BACA JUGA:Gaya Melatih Carlos Pena dengan Thomas Doll Mirip, Persija Jakarta Rilis Jersey Baru

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024."

"Namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” kata Jules, Rabu 26 Juni 2024.

Polda Jabar memastikan akan menghadiri sidang pada 1 Juli 2024 mendatang. Jules bahkan menegaskan tim kuasa hukum Polda Jabar telah menyiapkan materi untuk persidangan.

“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” ungkapnya.

Sidang praperadilan atas status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 1 Juli 2024 nanti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase