Jawaban Polda Jabar Sebelum Hari Kedua Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Jawaban Polda Jabar Sebelum Hari Kedua Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani tiba di PN Bandung bersama anak buahnya, Selasa 2 Juli 2024. Foto:-Jabarekspres-

Jawaban Polda Jabar Sebelum Hari Kedua Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

BANDUNG, RADARCIREBON.COMTim Hukum Polda Jabar kembali menghadiri sidang praperadilan dengan pemohon Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka pada Mei lalu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Di sisi lain, pemuda asal Cirebon itu terus berkilah bahwa dirinya terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukumnya langsung mengambil langkah hukum. Kemudian diajukan gugatan praperadilan ke PN Bandung.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung, Dampingi Keluarga Pegi Setiawan Saat Sidang

BACA JUGA:Repdem dan PAC Desak Imron Ambil Kader Internal PDI Perjuangan untuk Jadi Wakilnya

Sidang perdana digelar pada Senin 1 Juli 2024 setelah sempat diundur satu pekan. Harin ini, Selasa 2 Juli 2024 digelar sidang kedua.

Tim Hukum Polda Jawa Barat telah menyiapkan jawaban atas permohonan yang disampaikan tim kuasa hukum Pegi, sehari sebelumnya.

Dikatakan oleh Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, pihaknya akan memberikan jawaban terhadap permohonan yang dibacakan oleh kuasa hukum pemohon di sidang kemarin. 

"Untuk hari ini tidak jauh beda yang pernah kami sampaikan kemarin kepada rekan-rekan awak media, bahwasanya kita akan memberikan jawaban terhadap termohonan yang kemarin telah disampaikan kepada pihak kami atau pihak kami sebagai permohonan kemudian Insyaallah mungkin hari ini kita akan bagi tugas nanti yang memberikan apa pembacaan jawaban oleh tim kami diantaranya ada udah kita siapkan," kata Kombes Pol Nurhadi Handayani sebelum memasuki ruang sidang. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Gagal Lolos ke Final, Australia Menang Telak 5-3

BACA JUGA:Babak Pertama Semifinal Piala AFF U-16, Indonesia-Australia Imbang 2-2

Dia menambahkan, bahwa di sidang hari ini Polda Jabar juga telah mempersiapkan alat bukti yang digunakan untuk menjerat Pegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: