Sesuai Janji, Kepala Desa Linggarjati Kembalikan Uang DKM

Sesuai Janji, Kepala Desa Linggarjati Kembalikan Uang DKM

Rapat pengembalian uang dari Pemerintahan Desa Linggarjati kepada pihak DKM Nurul Falah di masjid setempat.-Istimewa-radarcirebon.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Sesuai janji yang telah disepakti, Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten KUNINGAN, mengembalikan sejumlah uang kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Jumat 28 Juni 2024.

Pengembalian uang tersebut, dilakukan di Masjid Nurul Falah, Desa Linggarjati dengan disaksikan beberapa pengurus DKM, dan perwakilan warga usai pelaksanaan Sholat Isya.

Penyerahan uang yang dilakukan Kuwu Linggarjati, diterima langsung Ketua DKM Nurul Falah, Saripudin SPd, disertai kwitansi dan berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak beserta beberapa saksi di atas materai.

Adapun sejumlah uang yang dikembalikan kepada pihak DKM Nurul Falah, sejumlah Rp37 juta dalam bentuk uang tunai.

BACA JUGA:BPKPD Lakukan Sosialisasi Mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2024

Pengembalian uang tersebut, sesuai dengan perjanjian kepala desa yang telah dituangkan dalam berita acara pada rapat sebelumnya yang dibahas di aula balai desa setempat pada Jumat, 21 Juni 2024 lalu.

Adapun uang yang dikembalikan tersebut, merupakan uang pengganti milik DKM Nurul Falah yang digunakan untuk finishing pembangunan Madrasah Diniah di desa setempat.

Seperti diketahui, Madrasah Diniah Nurul Falah Desa Linggarjati, dipindahkan ke lokasi baru karena lahan bangunan lama akan digunakan untuk bangunan lain.

Dalam proses pemindahan madrasah tersebut, pihak ketiga dan pihak Pemerintahan Desa Linggarjati melakukan perjanjian tukar guling dengan hasil akhir terima kunci.

BACA JUGA:Cerita Pencuri di Kuningan Terperangkap Judi Online, Jual 1 Mobil, 4 Motor hingga Tanah Orangtua

Fakta yang terjadi, madrasah yang baru tersebut sudah diserahkan pihak Pemdes Linggarjati kepada pengurus DKM dengan kondisi bangunan belum mencapai 100 persen.

Oleh karena itu, pihak DKM terpaksa menggunakan uang kas sendiri untuk proses finishing madrasah tersebut agar segera bisa ditempati para santri.

Menurut Ketua DKM Nurul Falah, Saripudin, saat ini proses pembangunan madrasah sudah selesai dan ditempati para santri untuk kegiatan belajar.

Adapun sejumlah uang yang dikembalikan oleh pihak Pemerintahan Desa Linggarjati, sesuai dengan jumlah uang kas yang digunakan pihak DKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: