Pengajuan Undur Diri Pj Kepala Daerah Tidak Mudah, Pernyataan Gus Mul Bikin Gelisah Parpol Pengusung

Pengajuan Undur Diri Pj Kepala Daerah Tidak Mudah, Pernyataan Gus Mul Bikin Gelisah Parpol Pengusung

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jumat 5 Juli 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Kemudian Pj Wali Kota yang berhenti itu kembali ke jabatan definitif sebagai sekretaris daerah (Sekda)."

 

"Baru setelah itu, Sekda definitif mengajukan proses cuti di luar tanggungan negara. Tapi masih tetap menjalankan tugas sampai dengan persetujuan teknis dari BKN turun. Baru setelah itu, Sekdanya berhenti, cutinya berjalan,"jelasnya.

 

Pada saat pendaftaran, menurut Gus Mul, itu yang dijadikan dasar serta pernyataan untuk bersedia mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai pasangan calon. 

 

Kalau tidak ditetapkan sebagai pasangan calon, maka bisa diaktifkan kembali ASN-nya.

 

"Saya belum bisa memberikan pernyataan apakah saya akan maju dalam Pilkada Cirebon 2024 atau tidak."

 

"Saya memang pernah beberapa kali bertemu dan berkomunikasi dengan sejumlah pengurus dari partai politik."

 

"Ya kalau misalnya ada yang datang (parpol), itu kan bagian dari silaturahmi. Jadi tinggal tunggu tanggal mainnya saja. Nanti sikap yang diambil seperti apa," ucapnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase