Toni RM minta Timsus Bareskrim Umumkan Hasil Investigasi Kasus Vina
Toni RM praktisi hukum yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan menanggapi putusan MA kasus kematian Vina dan Eky.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Meski Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana seumur hidup, praktisi hukum yang juga selaku Kuasa Hukum Pegi Setiawan mendesak agar tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri segera mengumumkan hasil investigasinya kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Menurut Toni RM, masyarakat hingga saat ini masih terus menunggu hasil kerja tim khusus bentukan Mabes Polri tersebut.
"Kinerja Timsus Bareskrim Polri dinilai lambat dalam mengungkapkan hasil investigasi kasus kematian Vina dan Eky."
BACA JUGA:Rumah di Kedawung Cirebon Digerebek, Lihat yang Ditemukan Polisi
BACA JUGA:Syarat Kerja di Jepang dengan Visa Tokutei Ginou, Hak Setara Tenaga Kerja Jepang Asli
BACA JUGA:Kerja di Jepang: 6 Keahlian yang Paling Dicari Perusahaan Jepang, Pekerja Indonesia Banyak di Sana
"Padahal sejak bulan Juli 2024 lalu Tim Khusus ini telah melakukan penyelidikan di Cirebon," ujarnya kepada radarcirebon.com, Jumat 20 Desember 2024.
Toni RM menyayangkan lambannya kinerja Timsus Bareskrim Polri ini.
"Padahal, kerja Timsus ini didukung oleh sarana dan prasarana serta SDM yang memiliki kemampuan mumpuni."
"Sudah hampir enam bulan masyarakat terus menanti hasil investigasi yang dilakukan Timsus Bareskrim," ucapnya.
BACA JUGA:Jadwal Piala AFF 2024 Indonesia Vs Filipina : Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:PIP Pelindo Gelar Jumat Berkah
BACA JUGA:2.929 Botol Miras Dimusnahkan Polisi di Indramayu, Premanisme dan Prostitusi Juga Target Operasi
Toni mempertanyakan mempertanyakan keseriusan Mabes Polri dalam menuntaskan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: