Toni RM minta Timsus Bareskrim Umumkan Hasil Investigasi Kasus Vina
Toni RM praktisi hukum yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan menanggapi putusan MA kasus kematian Vina dan Eky.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Hasil investigasi Timsus ini nantinya dapat menjawab teka teki penyebab kematian Vina dan Eky yang selama ini terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat."
"Selain itu, hasil penyelidikan timsus juga bisa dijadikan novum bagi para terpidana dalam kasus ini untuk mengajukan kembali PK kedua," katanya.
Sementara itu, Raden Reza Pramadia selaku Kuasa Hukum keluarga almarhum Vina mengatakan, adanya pihak yang meminta agar Timsus Bareskrim Polri membuka hasil investigasi tersebut merupakan hal yang sah-sah saja.
BACA JUGA:Operasi Lilin Lodaya 2024 Kota Cirebon Resmi Dimulai
BACA JUGA:Kebakaran Pasar Japura Cirebon, 2 Kios Ludes Dilalap Api
"Ya jadi mengenai Timsus Bareskrim Polri diminta untuk membuka hasil investagisinya itu sah-sah saja."
"Karena apapun nanti hasilnya itu, sangat tidak berpengaruh terhadap keluarga Vina selaku korban," katanya, Jumat 20 Desember 2024.
Menurut Tim hukum dari Hotman 911 ini, dari awal Tim Hotman 911 menyuarakan hilangnya ketiga terduga DPO yang akhirnya dianggap fiktif.
"Kalau dianggap fiktif itukan semua BAP-BAP harus dibangun ulang dong, karena masing-masing DPO-kan sudah ada peran sertanya dalam kasus dugaan pembunuhan almarhumah Vina."
"Itu juga yang sampai sekarang kita belum keterangan resmi kenapa dianggap fiktif," ujarnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: