Masih Banyak PSU yang Belum Diserahkan Kepada Pemkab

Masih Banyak PSU yang Belum Diserahkan Kepada Pemkab

--

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Jumlah perumahan di Kabupaten Cirebon terus meningkat setiap tahunnya. Hingga saat ini, mencapai ratusan perumahan.

Sayangnya, masih banyak Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pengembang perumahan yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. 

Dihimpun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, sejak tahun 2016 hingga 2024, jumlah perumahan di Kabupaten Cirebon tercatat 566 perumahan. 

Sayangnya, dari jumlah itu, baru sebanyak 92 perumahan yang sudah diserahkan kepada Pemkab Cirebon. Artinya, masih banyak PSU yang dikelola oleh pengembang perumahan belum diserahkan ke Pemkab.

BACA JUGA: Di Upacara Hari Jadi Cirebon, Gusmul Singgung Soal Kepemimpinan

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno melalui Kepala Bidang Perumahan, Yayan Suratman menyampaikan, menyerahkan PSU kepada Pemkab Cirebon selama beberapa tahun ini. Pihaknya mencatat, pada tahun 2016 ada sebanyak 16 lokasi perumahan yang diserahkan kepada Pemkab. 

Kemudian pada tahun 2017, hanya 5 lokasi perumahan yang diserahkan kepada Pemkab Cirebon. Pada tahun 2018, mulai meningkat, ada sebanyak 10 lokasi perumahan yang diserahkan kepada Pemkab Cirebon. Lalu sepanjang tahun 2019 sebanyak 16 lokasi perumahan yang diserahkan. 

Sementara pada tahun 2020 sebanyak 6 lokasi perumahan diserahkan. Pada tahun 2021, dikarenakan Covid-19, tidak ada perumahan yang diserahkan oleh Pemkab alias nol. 

Sedangkan pada tahun 2022, sebanyak 9 perumahan telah diserahkan kepada Pemkab Cirebon, dan pada tahun 2023 sebanyak 18 perumahan telah diserahkan kepada Pemkab Cirebon. Sehingga, total perumahan yang sudah diserahkan kepada Pemkab Cirebon sebanyak 92 lokasi perumahan. 

BACA JUGA: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Menenangkan Gugatan Pra Peradilan, Yakin ke Hakim

Dari sebanyak 92 lokasi perumahan tersebut merupakan perumahan yang sudah sampai dengan tahap berita acara serah terima. 

"Dari 92 lokasi perumahan yang sudah diterima, yang sudah tercatat dan menjadi aset Pemda ada 91 lokasi perumahan. Dan perumahan yang masih dalam proses sudah menerima PSU sebanyak 20 perumahan," katanya. 

Artinya, masih ada 448 perumahan yang belum sama sekali mengajukan proses serah terima PSU. Wajar saja, karena banyak kendala yang dihadapi dalam proses serah terima PSU. Misalnya, pengembang tidak menyerahkan PSU perumahan karena bangkrut sebelum menyelesaikan pembangunan, kemudian beberapa pengembang menyerahkan PSU perumahan karena tidak memiliki tanggung jawab akan kelanjutan pemeliharaan PSU.

Bahkan, pengembang menyerahkan PSU perumahan dalam kondisi rusak dan tidak layak. Kemudian, beberapa pengembang kehilangan legalitas perumahannya dikarenakan pembangunan perumahan sudah berlangsung lama, selanjutnya lahan PSU perumahan sudah beralih fungsi menjadi bangunan dan atau kepentingan pribadi, serta luasan PSU dalam sertifikat sisa tidak sesuai dengan siteplan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: