Pegi Setiawan Resmi Bebas dari Rutan Mapolda Jabar
Pegi Setiawan menghirup udara bebas.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pegi Setiawan akhirnya angkat bicara usai hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A BANDUNG memutuskan kabulkan gugatan praperadilannya.
Berkak hasil putusan ini, Pegi Setiawan pun bebas bisa menghirup udara bebas usai menjalani penahanan di Mapolda Jabar selama beberapa bulan sebelumnya.
Dihadapan sejumlah awak media, Senin 8 Juli 2024 malam, Pegi Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.
BACA JUGA:Banjir Terjang Wilayah Barat dan Utara Kabupaten Cirebon, Staf Khusus Wapres RI Bilang Begini
BACA JUGA:Biar Lebih Adil, Heru Cahyono Usulkan PPDB Pakai Sistem NEM dan Tes di Lokasi
BACA JUGA:Pilkada 2024, Batu Uji Pemimpin Perubahan
"Terima kasih kepada tim kuasa hukum, Presiden Joko Widodo (Jokowi), netizen, masyarakat dan teman-teman media yang membantu saya. Alhamdulillah, doa-doa saya terjawab," katanya didampingi kuasa hukum di depan Mapolda Jabar.
Sambil memegang tasbih berwarna hijau dan kaos coklat, Pegi Setiawan juga mengatakan bahwa saat ini kondisinya sehat.
"Alhamdulillah saya sehat, disini kesehariannya makan dan tidur saja," ucapnya.
"Saya sangat bahagia, semoga tabir kebenaran ini bisa dibuka, aamiin," imbuhnya.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Bareskrim Polri Akan Melakukan Hal Ini
Usai bebas dari Rutan Mapolda Jabar, Pegi pulang ke Cirebon untuk beristirahat dan melanjutkan pekerjaannya.
"Saya mau istirahat dan lanjut kerja lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase