Kondisi Internal KNPI Majalengka Tidak Kondusif, Sekum Pilih Mundur

Kondisi Internal KNPI Majalengka Tidak Kondusif, Sekum Pilih Mundur

Sekum KNPI Majalengka Muh Nurzumu Judianto mengundurkan diri. Surat pengunduran diri ditandatangani di atas meterai dan diserahkan kepada pengurus DPD II KNPI Majalengka di Sekretariat KNPI pada tanggal 9 Juli 2024.-Ono Cahyono-Radar Cirebon

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kondisi internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) MAJALENGKA, dikabarkan dalam keadaan tidak kondusif.

Kondisi tersebut yang mengakibatkan Muh Nurzumu Judianto selaku Sekretaris Umum (Sekum) DPD II KNPI Majalengka, mengundurkan diri.

Muh Nurzumu menjelaskan, kondisi internal organisasi yang tidak kondusif menjadi salah satu alasan penting di balik pengunduran dirinya itu.

Menurutnya, ketidakkompakan di dalam organisasi telah menghambat berbagai program dan kegiatan yang seharusnya dapat berjalan lebih optimal. 

BACA JUGA:4 Unit Mobil Sunjaya Dikembalikan, Beni Harta: Menjalankan Putusan Pengadilan

BACA JUGA:Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia

BACA JUGA:Rail Clinic Layanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat di Sekitar Stasiun Ketanggungan

Dirinya merasa, fokusnya kini perlu dialihkan ke hal-hal yang lebih produktif dan sesuai dengan visi pribadinya.

"Tidak kompak dan sejalan lagi," tegas Muh Nurzumu dikutip dari Radar Cirebon.

Keputusan Muh Nurzumu Judianto mundur sebagai Sekum DPD II KNPI Majalengka, dilakukan secara resmi.

Keputusan mundur tersebut, disampaikan secara resmi melalui surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas meterai dan diserahkan kepada pengurus DPD II KNPI Majalengka di sekretariat KNPI pada tanggal 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Hadiri Gelaran Porsenitas dan Pameran Produk Unggulan ke XI tahun 2024 di Cilacap

BACA JUGA:DPRD Dorong Optimalisasi Pelayanan Kesehatan dan Investasi BUMD

BACA JUGA:Terbaru! Marlyana Bocorkan Isi HP Mendiang Vina, Kontak dan Chat BBM Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: