Dukung Pengelolaan Zakat, Bey Machmudin Dapat Penghargaan dari BAZNAS

Dukung Pengelolaan Zakat, Bey Machmudin Dapat Penghargaan dari BAZNAS

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menghadiri Baznas Jabar Award 2024 di Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Juli 2024.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia. 

Penghargaan diberikan dalam acara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jabar Award di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Juli 2024.

Sebelumnya, Bey Machmudin juga mendapatkan penghargaan serupa yang diberikan oleh BAZNAS RI, berkat peran aktif dan kontribusinya dalam mendukung gerakan berzakat dan mendorong kesejahteraan masyarakat Jabar. 

BACA JUGA:Banyak Skincare Ilegal dengan Kandungan Bahan Berbahaya, Wanita Asal Cirebon Ini Ciptakan Solusinya

BACA JUGA:Waduh! Macan Tutul Kembali Teror Warga Gunungmanik Kuningan

BACA JUGA:PDI Perjuangan Serahkan Surat Tugas ke M Ridho Suganda untuk Menangkan Pilkada Kuningan

Dalam sambutan Bey Machmudin menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung BAZNAS dan memperkuat sinergi dengan stakeholders, yang bertujuan untuk membuat program-program inovatif demi terwujudnya efektivitas penyaluran dana zakat. 

"Kami Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Baznas dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat."

"Kami pun terus mendorong peningkatan literasi zakat di masyarakat, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta mengembangkan program-program inovatif untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat," kata Bey Machmudin. 

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Jabar Ingatkan ke ASN Jelang Pilkada: Harus Netral

BACA JUGA:Kecekalaan Beruntun di Tol Cipularang Libatkan 9 Kendaraan, 3 Orang Alami Luka-luka

BACA JUGA:Keluarga 7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Laporkan Kesaksian Palsu Aep dan Dede ke Bareskrim Polri

Ia menyampaikan pula apresiasi kepada BAZNAS sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan zakat. 

Tanggung jawab tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya audit secara berkala BAZNAS Jabar serta seluruh kabupaten dan kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase