Sinergi PLN dan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam Pembangunan SUTT 150 kV Kendal Incomer

Sinergi PLN dan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam Pembangunan SUTT 150 kV Kendal Incomer

Sinergi PLN dan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam Pembangunan SUTT 150 kV Kendal Incomer-istimewa-radarcirebon.com

KENDAL, RADARCIREBON.COM  – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kendal menjadi bentuk sinergi kedua belah pihak dalam membahas proses penetapan lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Kendal Incomer (Kaliwungu - Weleri). Infrastruktur ini akan menjadi salah satu penopang sistem kelistrikan bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.

KEK Kendal saat ini telah menjadi kawasan industri yang tumbuh pesat serta menjadi salah satu tujuan investasi global di Indonesia. Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (PLN UPP JBT 4), Ainanto Nindyo mengungkapkan bahwa pembangunan SUTT 150 kV Kendal Incomer ini memiliki peran strategis dalam mendukung infrastruktur ketenagalistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.

 “Dengan adanya SUTT tersebut, diharapkan suplai listrik di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut dapat lebih stabil dan andal sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Kendal,” kata Ainanto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono menyatakan dukungannya terhadap proyek ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mempercepat proses surat penetapan lokasi pembangunan.

"Kami menyadari pentingnya proyek ini bagi perkembangan KEK Kendal. Oleh karena itu, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung proses pengadaan tanah ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sugiono.

BACA JUGA:Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Dibuka Lagi, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kendal juga memberikan pandangannya terkait aspek teknis dan tata ruang yang perlu diperhatikan dalam proses penetapan lokasi pembangunan SUTT. Mereka menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait untuk memastikan semua prosedur dapat terpenuhi.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dan Dinas PUPR.

"Kami berharap dengan kerjasama yang solid ini, pembangunan SUTT 150 kV Kendal Incomer dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha di KEK Kendal," pungkas Achmad.

PLN dan Pemerintah Kabupaten Kendal sepakat untuk terus berkoordinasi secara intensif guna memastikan bahwa seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(cep/opl)

BACA JUGA:Bukan Ditembak, Begini Cara Warga Gunung Manik Kuningan Usir Macan Tutul yang Meneror Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: