Lucky Hakim Diduga Terlibat Gratifikasi, FPI Demo ke Mapolda Jabar

Lucky Hakim Diduga Terlibat Gratifikasi, FPI Demo ke Mapolda Jabar

Massa FPI demo di Mapolda Jabar terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Foto:-istimewa-Radarcirebon.com

“Aliran dananya kurang lebih Rp2,2 miliar menurut keterangan dari si pelapor. Uang tersebut diduga diterima Dua anggota PPK Kecamatan Losarang dan Arahan terus menuju ke ketua KPU Indramayu,” paparnya.

Urip menambahkan, bahwa laporan dugaan gratifikasi ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Jabar sejak Maret 2024. 

BACA JUGA:Wanita Asal Tanjung Priuk Ini Beri Bukti Kisah Sukses Jadi AgenBRILink

BACA JUGA:Abdul Pasren Mengaku Tak Kabur dan Menghilang, Siswandi: Ada dan Sehat Walafiat

Dia menegaskan, bahwa FPI mendesak agar Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun demikian, menurut dia, hasil dari audiensi, pihak Polda menyatakan masih melakukan tahap penyelidikan

“Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi. Masih meminta keterangan keterangan, dan lumayan juga prosesnya sudah 50 persen lebih tinggal sedikit lagi masih memerlukan keterangan keterangan dari saksi dari anggota anggota PPK yang lain,” papar Urip.

Dia menegaskan, terkait adanya kasus dugaan gratifikasi tersebut, FPI juga mendesak agar DKPP segera melakukan tindakan terhadap Ketua KPU Indramayu.

“Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberi putusan atau punishment tegas terhadap Ketua KPU Indramayu, ” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: