Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu
Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. Foto: -Istimewa -Radarcirebon.com
Sidang vonis ini digelar pada 20 Maret 2024. Setelah dikurangi masa penahanan, Panji Gumilang akhirnya resmi dibebaskan. (adun/burhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: