Wabup Ajak Masyarakat Bayar Pajak

Wabup Ajak Masyarakat Bayar Pajak

KUNINGAN – Wakil Bupati H Acep Purnama MH secara simbolis mengawali pembayaran pajak penghasilan pribadi kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Hal itu dilakukan dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh Orang Pribadi, Tahun Pajak 2013, di Hotel Tirta Sanita, Selasa (4/3). Penyampaian SPT tahunan tersebut dilakukan Acep lebih awal dari batas akhir yakni tanggal 31 Maret 2014. Menyusul setelah Acep, Sekda H Yosep Setiawan MSi dan sejumlah pejabat Kuningan lain. Kepala KPP Pratama Kuningan Syarifudin menegaskan, bahwa hingga kini pajak merupakan sumber utama pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Maka penting sekali untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. Terutama bagi mereka yang berpenghasilan tinggi. “Peningkatan pajak bisa berjalan dengan baik apabila didukung oleh semua elemen, baik dari ulama, tokoh masyarakat, pejabat, maupun semua pihak,” ujar Syarifudin. Syarifudin menyebutkan, target penerimaan pajak secara nasional sesuai APBN 2014 sekitar 1.110 triliun. Kantor Wilayah DJP Jabar II, lanjut dia, mendapatkan alokasi target penerimaan pajak tahun 2014 sebesar Rp38,69 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan tahun 2013 sebesar Rp29,48 triliun atau mengalami pertumbuhan sekitar 31,76 persen. Pencapaian penerimaan tahun pajak 2013 adalah 90,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp32,38 triliun. Sementara KPP Pratama Kuningan untuk tahun 2014 mendapatkan alokasi target penerimaan sebesar Rp519 miliar. Syarifudin juga menyebutkan, realisasi penerimaan tahun lalu sebesar Rp395 miliar dengan tingkat pencapaian sebesar 96,2 persen. Dibandingkan realisasi penerimaan tahun lalu target penerimaan 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 23,89 persen. Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mencapai target penerimaan pajak adalah belum tersedianya data dan informasi dari pihak lain. Dengan kerja sama dengan pihak lain termasuk pemerintah daerah diharapkan akan memudahkan DJP. Tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP OP tahun 2013 di Kanwil DJP Jawa Barat II masih sangat rendah. Dari WP OP terdaftar sebanyak 1,78 juta yang baru menyampaikan SPT Tahunan PPh hanya sekitar 847,26 ribu, sehingga rasio kepatuhannya hanya mencapai 47,36 persen. Sedangkan di wilayah kerja KPP Pratama Kuningan dari WP OP terdaftar sebanyak 80,04 ribu yang baru menyampaikan SPT Tahunan PPh OP hanya sekitar 36,06 ribu atau mencapai 44,85 persen. Dengan kegiatan pekan panutan tersebut diharapkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya penyampaian SPT Tahunan PPh dapat mengalami peningkatan. Sehingga rasio penyampaian SPT juga akan mengalami kenaikan. Wakil Bupati Kuningan H Acep Purnama MH pun menegaskan, bahwa pajak merupakan jantung dan urat nadi pembangunan negara. Pajak merupakan sumber penghasilan pemerintah. “Maka saya pun setuju, jika kesadaran masyarakat mesti ditingkatkan. Tentu agar penghasilan pemerintah dari sektor pajak juga terus meningkat,” tandasnya. Pemerintah daerah sendiri terus melakukan berbagai upaya peningkatan sektor pajak tersebut. Salah satunya, sosialisasi tentang pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. Alhasil, target penerimaan pajak dari tahun ke tahun selalu meningkat. Peningkatan tersebut, harus diimbangi dengan pelayanan prima kepada masyarakat. “Jangan hanya kita menekan masyarakat untuk taat pajak tanpa diimbangi pelayanan prima kita selaku aparatur pemerintah,” imbau Acep. Acep meminta kepada seluruh elemen Pemkab Kuningan, mulai sekda, asda, kabag, dan semua staf agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat dengan secepatnya menyelesaikan SPT tahunan bagi pajak penghasilan orang pribadi. Ia pun berharap, pelayanan kantor pajak ditingkatkan. “Saya imbau seluruh aparatur Kuningan agar secepatnya menyelesaikan SPT PPh Orang Pribadi. Mari kita semua menjadi teladan bagi masyarakat,” ajak mantan Ketua DPRD Kuningan itu. Penyampaian SPT Tahunan sendiri dapat dilakukan secara langsung melalui drop box, lewat pos/perusahaan ekspedisi atau dengan cara e-filing. e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (https://efiling.pajak.go.id) atau perusahaan penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider). Saat ini, layanan penyampaian SPT melalui website Direktorat Jenderal Pajak hanya terbatas pada Formulir SPT Tahunan PPh WP OP 1770 S dan 1770 SS. Selain wakil bupati juga sekda, para pejabat serta juga para pengusaha menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh WP OP) Tahun Pajak 2013. (tat/mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: