Tingkatkan Profesionalitas SDM, STTC Gelar Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi
Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) III Jakarta Bina Konstruksi Kementrian PUPR menggelar Uji Kompetensi Konstruksi di Kampus STTC.), Sabtu (20/7/2024).--
Tingkatkan Profesionalitas SDM, STTC Gelar Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi yang Digelar BJKW III Jakarta
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka peningkatan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan industri, pemerintah melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) III Jakarta Bina Konstruksi Kementrian PUPR Republik Indonesia menggelar kegiatan Uji Kompetensi Konstruksi di Kampus Sekolah Tinggi Teknologi CIREBON (STTC), Sabtu (20/7/2024).
Dalam Uji Kompetensi Konstruksi ini BJKW III Kementerian PUPR menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Afiliasi Tenaga Infrastruktur (LSP-AsTI) sebagai Asesor.
Ketua STTC, Dr. Adam Safitri, S.T.,M.T., menyebutkan Uji Kompetensi ini diikuti 76 peserta yang merupakan alumni dan mahasiswa STTC yang akan lulus, baik prodi sipil maupun arsitektur. Mereka akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi yang akan menguatkan profesionalitas di dunia kerja.
“Kegiatan Uji Kompetensi yang digelar di STTC ini merupakan program rutin setiap tahun. Uji kompetensi yang digelar BJKW III ini merupakan yang pertama dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena, ini merupakan program dari pemerintah,” ujar Adam usai acara pembukaan Uji Kompetensi Konstruksi di Aula STTC, Sabtu (20/7/2024).
BACA JUGA:5 Orang Diamankan, Tawuran di 2 Lokasi Berbeda Berhasil Digagalkan Polresta Cirebon
BACA JUGA:Tiba-tiba Reza Indragiri Minta Maaf kepada Iptu Rudiana, Serius atau Menyindir?
Adam mengaku, para alumni diantaranya merupakan karyawan atau pegawai di kementerian, pemerintah daerah, swasta, konsultan, kontraktor dan lain-lain. SKK merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh para pekerja di bidang konstruksi.
“Alhamdulillah peserta adalah lulusan STTC yang sudah bekerja dan mahasiswa yang tinggal melaksanakan yudisium. Alumni STTC mengambil sertifikasi jenjang 7, sedangkan mahasiswa mau lulus mengambil sertifikasi jenjang 6 akan mendapat pendamping berupa surat kompetensinya agar bisa diakui oleh negara, sehingga bisa kompeten dalam pekerjaannya,” kata Adam.
Adam berharap, kerjasama dengan BJKW III ini dapat terus terjalin dengan memberikan pengalaman yang baru melalui kegiatan kompetensi di wilayah Cirebon, sehingga pesertanya bisa terus bertambah. Selain itu, para lulusan yang mendapatkan SKK Kontruksi sesuai dengan bidangnya masing-masing melalui jenjang-jenjangnya, dapat merasakan manfaatnya di dunia kerja.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan BJKW III Kementerian PUPR, Farras Yudha Rahmat Farimansyah, mengatakan, pemberlakuan undang-undang no. 2 Tahun 2017 mewajibkan setiap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi untuk wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja guna terselenggaranya aktivitas industri bisnis jasa konstruksi sesuai dengan standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan (K4).
BACA JUGA:Persiapan Pernikahan, drg Hilda Syafei: Kesehatan Gigi Penting Bagi Calon Pengantin
BACA JUGA:Perangi Judi Online, BRI Lakukan Pemblokiran Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering
“Seluruh yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus bersertifikasi tanpa terkecuali mulai jenjang 1 sampai 9. Mulai tukang sampai yang bertanggungjawab tenaga ahlinya, baik kontraktor, pengawas, perencananya,” kata Yudha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: