Pendaftar PPDB yang Dianulir Jadi 279, Hasil Evaluasi PPDB akan disampaikan ke Kemendikbudristek
Bey Machmudin mengemukakan sejumlah evaluasi dan rencana perbaikan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Jabar. -Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengemukakan sejumlah evaluasi dan rencana perbaikan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Jabar.
Hal itu disampaikan Bey seusai Rapat Pimpinan di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024.
Bey menekankan pentingnya melaporkan perkembangan dan evaluasi PPDB tak hanya secara tertulis, tetapi juga secara lisan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Saya ingin tak hanya laporan tertulis, tapi juga melaporkan secara lisan, dengan presentasi supaya Pak Menteri minimal mendapatkan gambaran," ujar Bey Machmudin.
BACA JUGA:Hasil Bahtsul Masail Pesantren se-Jabar: Dorong Pemerintah Revisi Aturan Wajib Ikut Tapera
BACA JUGA:2 laptop, 1 Helm Digasak Maling, Kejadian Hari Ini di Baitul Mal Hidayatullah Cirebon
BACA JUGA:Komentar Saka Tatal Usai Sidang PK, Titin Terharu Terkenang Sidang 7 Tahun Lalu
Salah satu isu yang diangkat terkait PPDB adalah mengenai penambahan data yang dianulir menjadi 279 peserta, yang sebelumnya 277 pendaftar. Rata-rata peserta yang dianulir karena kedapatan memanipulasi data tempat tinggal.
Selain itu, Bey mengungkapkan hasil analisa di Jabar yang menunjukkan bahwa terdapat 16 kecamatan yang tak memiliki SMA.
Bey juga mengimbau pada pelaksanaan PPDB ke depan untuk sekolah swasta favorit agar tidak bersikap egois.
BACA JUGA:PJ Bupati Cirebon Apresiasi TMMD di Desa Kubang, Sinergi Membangun Infrastruktur dan Masyarakat
BACA JUGA:Rayakan Anniversary ke-11 PLESTRIC Cirebon Gelar Family Gathering dan Touring Wisata
BACA JUGA:Pelindo Gelar Port Media Visit
Ia mengkritik praktik beberapa sekolah swasta favorit di Bandung yang membuka pendaftaran dan tes pada bulan Januari, yang menyebabkan uang pendaftaran tak bisa dikembalikan jika siswa diterima di PPDB sekolah negeri.
Bey juga mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki dan mengawal sistem PPDB yang ada.
"Apapun sistemnya kalau selalu ada (kecurangan), jadi lebih baik sistem yang sudah ada kita perbaiki dan bersama-sama mengawalnya," jelasnya.
Selain itu, Bey juga menyinggung aturan Kartu Keluarga (KK) yang belum satu tahun. "Kalau menyalahi aturan akan ada proses baru lagi, nanti saya sampaikan bersama Kepala Dimas Pendidikan," tambahnya.
Tak hanya itu, mengenai penghapusan pemisahan jurusan IPA dan IPS di SMA, menurutnya belum ada sosialisasi dari Dinas Pendidikan Jabar.
BACA JUGA:Kesimpulan Pengacara Saka Tatal, Kematian Vina dan Eky Karena Kecelakaan Tunggal
"Dari Kadisdik belum ada sosialisasi, Pak Menteri pun menyampaikan tidak semudah itu dilaksanakan, jadi kita tunggu.”
“Sementara ini masih ada (jurusan IPA dan IPS) karena belum ada sosialisasi, jadi berjalan seperti biasa," ujarnya.
Bey menegaskan pula bahwa Pemdaprov Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase